-->

Pemalangan Jalan di Holtekam Berakhir Setelah Pemerintah Berjanji Selesaikan Masalah

Pemalangan Jalan di Holtekam Berakhir Setelah Pemerintah Berjanji Selesaikan Masalah

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh Ahli Waris tanah di Jalan Holtekam akhirnya berakhir setelah pemerintah setempat berjanji untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan Ahli Waris terkait pembayaran tanah yang sudah bersertifikat dan digunakan sebagai jalan raya Holtekam.

Pada Sabtu, 24 Juni 2023, Terianus Merauje, Kepala Suku Merauje dan salah satu Ahli Waris dari Markus Merauje (Almarhum), pemilik sertifikat tanah nomor 00054 tanggal 26 September 1990 dengan luas 28.118 meter persegi, melakukan pemalangan di Jalan Holtekam. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada 20 Maret 2023 lalu.

Terianus menyatakan bahwa mereka sebagai Ahli Waris telah mendapat janji dari pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah pembayaran tanah. Namun, hingga saat itu, janji tersebut belum tuntas dilaksanakan.

Melalui perwakilan dari Balai Jalan dan Jembatan, Pemerintah Kota Jayapura, Polres Jayapura, dan Kodim 1701 Jayapura, mediasi dilakukan pada malam hari setelah pemalangan berlangsung. Dalam mediasi tersebut, pihak pemerintah berkomunikasi dengan keluarga Merauje dan mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah yang telah diutarakan oleh pemerintah kepada mereka.

Terianus mengungkapkan rasa kecewa karena tidak ada kepastian penyelesaian pembayaran tanah yang telah bersertifikat dan digunakan sebagai jalan raya Holtekam. Pembayaran pajak atas jalan tersebut masih menjadi beban Ahli Waris. Oleh karena itu, mereka mengambil tindakan pemalangan sebagai upaya menarik perhatian pemerintah.

Namun, setelah adanya mediasi dan komunikasi yang intensif antara pihak terkait, pemerintah memberikan jaminan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini membuat Ahli Waris sepakat untuk menghentikan aksi pemalangan.

Pemerintah setempat berjanji akan menindaklanjuti janji mereka dan menyelesaikan masalah pembayaran tanah yang telah bersertifikat. Ahli Waris menyatakan rasa lega atas penyelesaian yang dijanjikan oleh pemerintah.

Dalam pernyataannya, Ahli Waris juga meminta maaf kepada pengguna jalan yang merasa terganggu oleh pemalangan tersebut. Mereka berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. (Gilang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah