Pemkab Kaimana Gandeng Uncen Adakan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan BUMD
pada tanggal
Wednesday 11 October 2023
KAIMANA, LELEMUKU.COM - Upaya pemerintah daerah kabupaten Kaimana dalam membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus dilakukan. Berkaitan dengan itu, Pemda menggandeng Universitas Cendrawasih (Uncen) dan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menganalisis kebutuhan dan kelayakan usaha atas pendirian BUMD Kaimana di ruang rapat kantor Bupati (09/10). Hadir pada rapat tersebut asisten I dan II, kepala pusat kajian dan pengembangan menejemen perusahaan dan sektor publik Uncen dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaimana.
Dasar regulasi pembentukan BUMD telah tertuang dalam PP No. 54 tahun 2017 tentang BUMD. Dimana semangat pendirian BUMD dalam rangka untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Berangkat dari samangat itulah, Asisten I pemda Kaimana, Luther Rumpombo menyinggung bahwa pembentukan BUMD merupakan kebutuhan yang urgen dan permintaan langsung Bupati Bupati Freddy Thie. Namun menurutnya, ketika usulan pembentukan lima BUMD diajukan belum terinput dalam sistem aplikasi.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih terkendala pada data. Oleh karena itu, saya berharap seluruh OPD terkait bisa untuk menyediakan data agar segera kita lengkapi dalam waktu yang ditentukan”, pungkasnya.
Tim teknis dari Uncen juga pada hasil observasi yang mereka lakukan menemukan permasalahan yang sama. Setidaknya ada dua kendala yakni; pertama, ketersediaan data dan juga rasionalisasi mengenai perencanaan perhitungan dari modal yang akan dikeluarkan.
“Oleh karena itu, kami dari pihak Uncen akan melakukan kerjasama dan mengunjungi dinas-dinas terkait untuk mensupport dan penyiapan kelengkapan data-data yang dibutuhkan”, jelas tim teknis Uncen.
Hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa kendala pembentukan BUMD ini akan segera ditindak lanjuti segera. Para pimpinan OPD yang hadir dalam rapat tersebut baik dari Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian akan melengkapi kekurangan pengusulan BUMD. Begitu juga akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan tim teknis dari Uncen secara masif. (HumasKaimana)