-->

Oknum TNI Tembak Warga Sipil di Jayapura, Pelaku Ditahan Pomdam XVII/Cenderawasih

Oknum TNI Tembak Warga Sipil di Jayapura, Pelaku Ditahan Pomdam XVII/Cenderawasih

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Seorang oknum anggota TNI-AD, Prajurit Satu (Pratu) TB dari satuan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih, ditahan di Markas Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua, pada Kamis 4 September 2025 dini hari. 

Penahanan dilakukan menyusul insiden penembakan yang dilakukannya terhadap warga sipil bernama Lambert alias Obet Manakin (16) di Lorong Sagita, Entrop, Kota Jayapura, pada Rabu (3/9) sekitar pukul 00.45 WIT. 

Akibat tembakan yang mengenai bagian pinggang, korban meninggal dunia di tempat kejadian. 

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, SE, MM, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penembakan bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban. 

“Saat ini pelaku, Pratu TB, sudah ditahan untuk diproses hukum. Untuk detail penyebab kesalahpahaman, masih dalam proses penyidikan,” ujar Candra. 

Setelah melakukan penembakan, Pratu TB melarikan diri menggunakan kendaraan bermotor dengan nomor polisi PA 1709 AV. 

Ia kemudian ditangkap oleh tim Jatanras Reskrimum Polda Papua bersama Satgas Gakkum Damai Cartenz di kawasan Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 00.23 WIT. 

Pada Kamis sore, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua menyerahkan Pratu TB beserta barang bukti kepada Pomdam XVII/Cenderawasih. 

Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit mobil bernomor polisi PA 1790 AV, satu pucuk senjata api organik, tujuh butir amunisi, serta barang bukti lainnya. 

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzi, disaksikan Kepala Bidang Propam Polda Papua, Kombes Polisi Rudi Asriman, dan Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarnito. 

Ahmad Fauzi menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari tiga saksi yang berada bersama pelaku di dalam mobil saat kejadian. 

“Ketiga saksi itu telah memberikan keterangan terkait kasus penembakan ini,” ujarnya. 

Sementara itu, Kombes Polisi Cahyo Sukarnito menambahkan bahwa dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, penanganan kasus kini sepenuhnya berada di tangan Pomdam XVII/Cenderawasih guna melakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kesalahpahaman yang memicu penembakan tersebut. 

Proses hukum terhadap Pratu TB akan dilanjutkan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah