-->

Terlibat Bentrok, Dua Warga Dipanah di SP9

TIMIKA(MIMIKA) - Dua kelompok warga di Kampung Wangirja SP9 kembali terlibat bentrok karena selisih paham. Bentrok antar dua kelompok warga, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 09.00 WIT mengakibatkan dua warga menderita luka terkena panah.

Kedua korban adalah Ota Kula(40), warga Kampung Wangirja yang bermukim di Jalur 1 No.14 mengalami luka panah pada lengan kiri. Korban lainnya, Yosiana Alom (14), warga Jalur 1 SP9 ini juga mengalami luka panah pada lengan kiri. Kedua korban seketika itu langsung dilarikan ke RSMM untuk mendapat perawatan intensif.

Untungnya, bentrok antar warga berhasil diredam aparat Polsek Kuala Kencana sehingga konflik tidak berlanjut dan tidak adanya korban jiwa.

Dari laporan yang diterima terkait konflik tersebut, Kapolsek Kuala Kencana Iptu Parno dan anggotanya langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan mediasi dengan para tokoh dari kedua kelompok warga yang bersitegang.

Melibatkan tokoh agama dan aparat kampung setempat, bentrok antar warga berhasil dipulihkan sehingga situasi dan aktivitas warga setempat yang sebelumnya sempat panik kembali normal.

Kapolsek Parno menuturkan, permasalahan ini terjadi karena salah paham lantaran oknum pemicu terjadinya bentrok warga ditengarai dalam keadaan mabuk.

Diceriterakan, ada 3 oknum warga dari Jalur 1 dan 2 dalam kondisi mabuk saat itu mendatangi pemukiman warga lokal lainnya di Jalur 3 dan Jalur 4 Kampung Wangirja. Tak pelak, kedatangan tiga oknum warga sontak membuat keributan dan kericuhan lantaran cemburu dengan salah seorang gadis di lokasi itu.

Melihat ulah ketiga pemuda dalam kondisi mabuk dan mengusung busur panah dan panah wayer, warga Jalur 3 dan Jalur 4 kemudian bersikap dengan mematah senjata tajam jenis busur panah ketiga warga tersebut.

Dari kejadian itu, ketiga warga Jalur 1 dan 2 kembali dan memberitahu kepada warga lainnya dan secara bergerombolan langsung menyerang warga yang bermukim di Jalur 3 dan jalur 4 hingga terjadi bentrok. Serangan mendadak mengakibatkan dua warga di Jalur 3 dan 4 menjadi korban luka terkena panah.

Kejadian yang berhasil diredam jajaran petugas Polsek Kuala Kencana langsung diikuti dengan proses mediasi, mempertemukan kedua kelompok warga, termasuk menghadirkan tokoh masyarakat.

Kesepakatan yang dicapai dari mediasi adalah penyelesaian damai dengan sistem denda adat, sebab kedua kelompok yang terlibat konflik adalah warga lokal setempat.

“Kami sudah mediasi dan mereka bersepakat selesaikan damai dengan bayar denda nanti pada pertemuan, Selasa 9 Juni. Sebelum realisasi kesepakatan, kedua pihak juga bersepakat tetap menciptakan situasi aman dan kondusif,” tandas Parno.

Usai pertemuan, warga yang terlibat dalam pertemuan saling bersalaman dan kembali ke kediaman masing-masing. [Timex]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah