-->

Tujuh Tersangka Penggelapan Dana PT Jasti Pravita Senilai Rp 9 Miliar

TIMIKA (MIMIKA) – Polsek Mimika Baru telah menangkap 7 orang yang diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dari PT Jasti Pravita senilai Rp 9 miliar. Tujuh orang yang berhasil diringkus berinisal K, F, R, T, R, S dan T.

Kejadian berawal dari ke 7 pelaku yang bekerja dibagian HRD pada perusahaan tersebut. Mereka memanipulasi jam kerja karyawan dengan menambah kuota jam kerja dari setiap karyawan yang bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh Pravita Putri Anggraini itu terhitung mulai dari Januari 2013 hingga Februari 2015.

Sedangkan gaji atas tambahan jam kerja karyawan ini rupanya tidak diberikan kepada karyawan melainkan digelapkan oleh para pelaku. Hasil dari aksi ini, perusahaan mengalai kerugian mencapai 9 miliar rupiah.

“Kejadian berawal dari sekitar bulan Januari 2013 hingga bulan Februari 2015, dengan modus menambah jam kerja karyawan sedangkan jam kerja yang real(nyata)nya tidak seperti yang direcord (laporan catatan),” ujar Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra di Timika pada Jumat (5/6).

Kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan mereka mengakui perbuatan tersebut sehingga ketujuh pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHPidana yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atu sebagian adalah kepunyaan orang laun tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejanggalan diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atua pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Serta pasal 374 KUHP yang berbunyi penggelapan yang berbunyi penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubgan kerja atau karena pencarian atau karaena mendapat upah untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pelaku dan memang terbukti mereka melakukan pengggelapan dana tersebt dan mereka telah mengakuinya. Kita sudah melakuka pemeriksaan sedikitnya 6 saksi dan para tersangka sudah kita lakukan penangkapan,” tandasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah