-->

Spanduk Calon Kada Menjamur, KPU Belum Berwenang Mengaturnya

MANOKWARI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menyisakan waktu empat bulan lebih lagi digelar sesuai jadwal tanggal 9 Desember mendatang, namun belakangan ini banyak bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang memperkenalkan dirinya dengan memasang spanduk dan baliho ditempat-tempat umum berbentuk ucapan.

Pemasangan spanduk dan baliho politik ini juga bahkan sampai pada pagar sekolah dan rumah-rumah ibadah. Kendati demikian, panitia pengawas pemilu (Panwas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki kewenangan untuk melepas dan melarang pemasangan baloho dan spanduk. Pasalnya, belum ada penetapan kandidat peserta pilkada Kabupaten Manokwari.

Komisioner KPU Manokwari yang menangani Divisi Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Aplena Rumaikew yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/7) mengatakan, pihaknya di KPU maupun Panwas, sejauh ini belum bisa menetapkan hal tersebut sebagai pelanggaran.

“Karena kita belum masuk tahap penetapan calon, sehingga bebas bagi mereka untuk memperkenalkan diri mereka seluas-luasnya dengan bentuk dan ukuran yang tidak dibatasi oleh KPU. Tapi itu akan berakhir pada saat ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelasnya.

Jika telah memasuki masa kampanye lanjut Aplena, pemasangan spanduk dan baliho di tempat-tempat yang tidak semestinya seperti sekolah dan tempat ibadah, merupakan suatu pelanggaran.

Penetapan area yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanya nantinya akan diatur dalam peraturan Bupati dan dilaksanakan oleh setiap pasangan calon yang ikut serta dalam pemilu.

“Seharusnya Pemkab Manokwari secepatnya membuat peraturan Bupati untuk mengatur daerah dan lokasi yang dilarang digunakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati saat melakukan kampanye, sehingga aturannya jelas dan Panwas maupun KPU bisa menindak yang melanggar aturan,” tandasnya. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah