-->

Penembakan Warga Sipil oleh Oknum Polisi Dikecam DPRP

TIMIKA (MIMIKA) - Anggota Komisi II DPR Papua Wilhelmus Pigai mengecam aksi penembakan oleh oknum aparat Polsek Mimika Baru yang menewaskan seorang warga sipil dan melukai satu warga lainnya di Gorong-gorong, Timika, pada Senin (28/9) malam.

"Saya selaku anak Papua yang duduk di DPR Papua mengecam aksi penembakan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat," kata Wilhelmus di Timika, Rabu.

Ia menegaskan apapun alasannya sangat tidak dibenarkan aparat menggunakan senjata untuk menembaki masyarakat. Apalagi para korban penembakan tersebut masih berusia sangat muda dan tercatat sebagai pelajar di SMK Petra Timika.

"Mereka (korban) adalah anak sekolah, bukan teroris. Saya tidak pernah setuju kalau warga saya ditembak seperti binatang. Kapan lagi kita mau perbaiki keadaan di Papua kalau aparat terus menggunakan pendekatan represif dan militeristik," tutur politisi Partai Hanura yang mewakili Dapil Papua V di DPR Papua itu.

Wilhelmus meminta Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw untuk memberikan sanksi tegas kepada tiga anak buahnya yang melakukan penembakan itu.

"Kami mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Pelakunya harus dipecat. Tindakan ini sudah di luar standar operasi prosedur (SOP) kepolisian, sangat tidak terpuji dan merupakan pelanggaran HAM," ujarnya.

Berbeda dengan Wilhelmus, Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw menegaskan bahwa insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Mimika Baru terhadap warga Gorong-gorong itu sudah sesuai dengan prosedur tetap atau protap.

Paulus mengatakan justru jika tindakan itu tidak sesuai protap maka dipastikan korban yang jatuh akan lebih banyak lagi.

Insiden penembakan terhadap warga Gorong-gorong itu bermula dari adanya laporan warga yang berteriak karena rumahnya dimasuki pencuri.

Sesaat setelah ED, yang rumahnya dimasuki pencuri berteriak para tetangga berhasil menangkap pelakunya, yakni BY yang kemudian diserahkan ke Polsek Mimika Baru.

"Mengetahui ada rekannya yang diserahkan ke polisi, beberapa pemuda tidak terima sehingga mereka melakukan pengancaman dan perusakan di rumah keluarga ED," kata Waterpauw.

Kapolda melanjutkan bahwa tak lama kemudian datang tiga anggota polisi dari Polsek Mimika Baru.

Setibanya ketiga anggota polisi, warga kembali menyerang anggota Polri hingga anggotanya melakukan tembakan peringatan. Akibatnya, ada satu orang yang meninggal, yakni Kaleb Bagau (18) dan Efriando (16) mengalami luka tembak.

Waterpauw mengatakan untuk memastikan apakah korban yang meninggal akibat tembakan anggota Polri, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Bahkan keluarga juga diminta untuk mengizinkan jenazah Kaleb Bagau diautopsi. [Amtara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah