-->

Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) gelar HUT ke 10

KOTA JAYAPURA - Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Jumat (30/10) menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-10, di halaman Kantor MRP, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder di Tanah Papua diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Heri Dosinaen, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda, Wakil Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Yemima Krey, serta berbagai tokoh adat, agama, dan perempuan di Tanah Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib, dalam sambutannya mengatakan, kini MRP telah menginjak usia yang ke-10, karena itu perlu disyukuri, juga bagian dari penutupan acara Rapat Kerja (Raker) MRP dan mengakhiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah berlangsung sejak 28-29 Oktober 2015.

“Acara HUT MRP juga ditandai dengan penandatangan prasasti penyelamatan tanah dan manusia Papua, agar nasib dan kehidupan orang asli Papua kedepan dapat terjaga,” tegas dia.

Menurut Murib, selama 10 tahun MRP telah hadir sebagai salah satu organ penyelenggara pemerintahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Acara ini digelar untuk memberikan arti pada usia MRP, juga dibuat demi melindungi hak-hak orang asli Papua, dalam rangka perlindungan hak milik dan hak hidup orang asli Papua. Hak milik yang dimaksudkan, termasuk kepemilikan hak tanah, sedangkan hak hidup orang asli Papua yang dimaksud yakni hak hidup orang asli Papua untuk berkembang sebagai penduduk dan warga Negara,” tegas Murib.

Selama ini, lanjut Murib, hak milik dan hak hidup orang asli Papua tidak dapat terlindungi, sebab dalam banyak kasus hak-hak tersebut berpindah tangan ke pihak ketiga yang ingin menguasai Tanah Papua.

“Orang Papua telah kehilangan tanah sebagai hak milik, banyak yang telah beralih ke tangan pihak ketiga tanpa melalui prosedur hukum adat yang sah, apalagi banyak yang tanpa melalui kompensasi, ini telah jelas-jelas melanggar nilai kemanusian,” tegas Murib.

Sedangkan hak hidup orang asli Papua di bidang kependudukan, lanjut Murib, ternyata orang asli Papua tidak mengalami pertambahan dengan angka kelahiran, bahkan angkat kematian lebih banyak, sehingga menjurus pada kepunahan.

“Juga terjadi migrasi besar-besaran, sehingga banyak orang asli Papua yang termarginal, karena itu MRP sangat peduli, karena ini berkaitan dengan orang Papua sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang maha kuasa.”

“Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk cari solusi atas permasalahan tersebut. Dalam konteks ini, kita menggelar rapat dengar pendapat,” tegasnya.

Ditambahkan, prasasti MRP yang dibuat bagian dari wujud nyata komitmen MRP untuk melindungi hak-hak orang asli Papua, serta agar mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Papua dan Kabupaten/Kota untuk membuat kebijakan di Tanah Papua.

“Kami berharap kebijakan-kebijakan yang dibuat berbagai pemangku kepentingan di Tanah Papua dapat berpihak kepada hak hidup dan hak milik orang asli Papua,” tegasnya.

Usai acara sambutan Ketua MRP, dilanjutkan dengan pemotongan kue ulang tahun yang diberikan kepada Ketua MRP dan Ketua MRPB, juga diberikan kepada Ketua DPR Papua dan Sekda Papua mewakili Gubernur Papua. [SuaraPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah