-->

Suku Yerisiam Gua Tunggu Putusan Gugat PT. Nabire Baru

YAUR (NABIRE) – Pengabaian hak adalah sumber konflik antara perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Nabire Baru (PT.NB) dengan masyarakat suku Yerisiam Gua di Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire sejak tahun 2008 hingga 2016 ini.

Saat ini, suku Yerisiam Gua sedang menggugat Ijin Usaha Perkebunan (IUP) kepada PT.NB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura yang dianggap tak prosedural dan melanggar hukum.

Kepala Suku Besar Yerisiam Gua, Daniel Yarawobi mengatakan, kini sisa dua kali persidangan  di PTUN Jayapura untuk mengambil kesimpulan dan putusan pada Selasa, (29/03/2016) nanti.

Menurut Daniel Yarawobi, proses pengadilan ini seakan tak diperhatikan serius oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, dalam hal ini Bupati Nabire.

“Suku Yerisiam itu ada di Kabupaten Nabire. Sudah barang tentu persoalan yang kami hadapi diketahui oleh semua elemen. Bupati, dinas-dinas terkait tentang perkebunan dan masyarakat Nabire. Namun Bupati acuh, bahkan terkesan melindungi investasi yang jelas-jelas mengabaikan hak masyarakat adat, buruh dan berbagai pihak lainya," ujar Yarawobi kepada Jubi, akhir pekan kemarin.

Dari tahun 2008 hingga detik ini, katanya, tak ada Pemerintah apalagi Bupati yang turun melihat persoalan orang Yerisiam. Seakan-seakan mereka justru ingin membunuh mereka dengan melegalkan izin-izin yang cikal bakalnya tak melalui musyawarah mufakat oleh masyarakat.

"Namun dilakukan sepihak oleh oknum-oknum masyarakat yang mengatasnamakan seluruh masyarakat Yerisiam. Ironisnya, Pemerintah tak turun mengecek keabsahan surat itu. Namun, mengeluarkan izin-izin tanpa kordinasi dengan masyarakat.Akhirnya konflik tak dilihat baik, tapi proses pekerjaan perusahaan yang diamankan untuk tetap jalan," kisahnya.

Robertino Hanebora, tokoh ada Suku Yerisiam mengatakan,  Pemda setempat melihat potensi investasi sawit hanya dari kaca mata peluang ekonomi untuk tambah pemasukan daerah, penciptaan lapangan kerja untuk pengangguran dan kesejahteraan bagi masyarakat Yerisiam menurut perusahan dan pemerintah.

"Tapi pemerintah atau Bupati Nabire tidak melihat apakah hak dan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sudah dilakukan," ujarnya.

"Jadi Bupati Nabire jangan hanya tinggal diam. Lima tahun lalu bupati hanya diam dan seakan-seakan lupa dengan kasus Yerisiam. Suku Yerisiam adalah bagian dari masyarakatmu. Bupati harus independen, bukan berpihak. Kalau berpihak sama investor hak rakyat mau ke mana? Jadi sekarang Bupati baru harus persikap dan mendukung perjuangan masyarakat Yerisiam," jelas Robertino.

Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Papua agar mendukung pihaknya di sidang akhir kesimpulan di PTUN Jayapura pekan depan. Sehingga, rakyat tak ditindas oleh kepentingan ekonomi yang menyengsarakan hak masyarakat. (jubi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah