-->

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Jayapura Capai Rp 3,6 Miliar

KOTA JAYAPURA – Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional XII Papua, Livendri Irvarizal mengatakan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Cabang Jayapura mencapai Rp3,6 miliar.

“Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura mencapai Rp3,6 miliar dari 35.504 orang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri hingga Maret 2016,” kata Livendri

Dikatakan, ada beberapa faktor penyebab tingginya jumlah tunggakan itu.
Peserta tidak tertib dalam membayar iuran secara rutin. Padahal dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS sudah jelas untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

“Untuk keberlangsungan program ini agar kiranya jangan menunggaklah dan tertib dalam pembayaran. Ada yang lupa ada juga ketidakmampuan dari peserta untuk membayar.

Padahal, lanjut dia, mereka mengurus BPJS Kesehatan pada saat mau masuk rumah sakit atau sudah masuk rumah sakit, tetapi begitu sudah mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, iuran selanjutnya sudah tidak dibayar,”katanya.

Livendri menjelaskan, sejak pertamakali program tersebut diluncurkan pada 1 Januari 2014 lalu, tunggakan peserta mandiri terus meningkat dari peserta individu yang mendaftar sendiri saat masuk jadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau memang lupa kami ingatkan terus. Kami juga mengirimkan tagihan, serta memperluas channel pembayaran. Kami juga menganjurkan peserta program JKN untuk pembayaran menggunakan sistem autodebet,” kata Livendri.

“Peserta BPJS itu memang tidak dikenakan biaya tambahan karena aturannya sudah jelas. Meski ada sanksi bagi penunggak. Tapi sejak 45 hari aktif kembali dan mendaptakan pelayanan di rumah sakit. Jadi kami mendenda kepada orang-orang yang tidak patuh dan hanya karena dia butuh dia membayar iuran,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Pemasaran Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Divre Papua, Hamid Siradjuddin belum lama ini mengatakan, tunggakan tersebut dapat mengancam keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami terus berupaya menekan angka tunggakan tersebut dengan cara menghubungi peserta yang menunggak melalui surat pemberitahuan dan juga SMS gateaway. Nilai tunggakan itu merata untuk semua kelas,” kata Hamid.

Bahkan pihaknya memastikan seluruh pasien yang merupakan peserta mandiri BPJS Kesehatan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta dan tidak seperse ditarik pembayarannya. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah