-->

Polisi Amankan Dua Penganiaya Anggota Serikat Pekerja PTFI

Polisi Amankan Dua Penganiaya Anggota Serikat Pekerja PTFI
TIMIKA (MIMIKA) - Polres Mimika mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pemukulan (penganiayaan) terhadap seorang anggota PUK SPSI SP-KEP PT Freeport Indonesia (PTFI) dikediaman Sudiro yang juga disebut sebagai markas besar (Mabes) mereka, Jalan Pendidikan, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Kamis (20/4) sore.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang dari Sekretariat Binfora yang berlokasi di area Gorong Gorong, tepatnya komplek Biak, sesuai hasil pantauan Salam Papua di lokasi tersebut. Keduanya oknum yang diamankan itu diduga yang mendatangi mabes SPSI Freeport sehingga menyebabkan terjadinya aksi pemukulan terhadap anggota SPSI Freeport, Yohanis Making.

Salah seorang saksi dari anggota SPSI Freeport bernama Ical Darmawan, saat kejadian pemukulan berada di tempat kejadian perkara (TKP) mabes SPSI Freeport. Ia menjelaskan, secara tiba-tiba muncul sepeda motor DS 4866 MU yang digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk mendatangi mabes SPSI Freeport. Menurut Ical, saat kejadian terdapat lima unit sepeda motor yang dikendarai OTK dan diduga berasal dari kelompok Hengki Binur dan Virgo Salossa. Mereka berhenti persis di depan mabes.

Saat itu terlihat oleh Ical mereka sempat ingin menanyakan sesuatu kepada korban, namun secara tiba-tiba salah satu dari mereka melakukan pemukulan dan mengenai muka korban, selain itu pelaku pemukulan juga berusaha mencabut benda tajam sejenis pisau untuk menikam korban.

Pada saat itu anggota SPSI Freeport lainnya sedang berkumpul di mabes dan berjumlah kurang lebih 70 orang, ketika melihat kejadian itu secara spontanitas mengejar para OTK, beruntung mereka berhasil melarikan diri, hanya ada satu unit sepda motor yang berhasil diamankan karena diduga milik OTK yang mendatangi mabes SPSI Freeport dan melakukan penyerangan terhadap korban.

Atas kejadian itu, massa SPSI Freeport lainnya saat itu sedang berkumpul di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi langsung bergabung dengan massa dari RSUD Mimika mendatangi mabes. Tak lama kemudian aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra tiba di mabes untuk menenangkan massa yang sudah emosi akan kejadian itu penyerangan itu.

Kapolsek memberikan imbauan tetapi massa menolak dan bersikeras bergerak menuju kediaman Hengki Binur yang berlokasi di Gorong-gorong. Massa mengklaim bahwa dalang dari kejadian tersebut adalah Hengki Binur, karena didapat keterangan dari massa simpatisan SPSI Freeport bahwa sempat melihat di antara OTK salah satunya adalah Hengki Binur.

Massa yang berjumlah ratusan dengan mengendarai sepeda motor serta menumpang kendaraan polisi menuju Gorong-Gorong. Sambil menju Gorong-Gorong  massa berteriak meminta agar pihak kepolisian menangkap Hengki Binur. Saat tiba di Gorong-Gorong massa mencoba membuka dengan mendobrak paksa pintu sebuah rumah yang diduga didiami Hengki Binur. Karena tidak menemukan Hengki Binur, massa melihat seorang oknum yang saat itu hendak menuju rumah Hengki Binur selanjutnya melakukan penganiayaan, karena yang bersangkutan diduga salah satu OTK yang mendatangi mabes SPSI Freeport. Beruntung penganiyaan itu berhasil dihalangi polisi, oknum tersebut kemudian diamankan Ke Polres Mimika.

Setelah massa meninggalkan lokasi Gorong- Gorong, Hengki Binur dikabarkan telah diamanakan  polisi di Polres Mimika. Alasannya, yang bersangkutan diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (salampapua.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah