-->

Lukas Enembe : Oknum Aparat ke Papua Bawa M-16, Pulang Bawa 16 M

JAKARTA - Oknum aparat keamanan dinilai turut bertanggung jawab atas tumbuh suburnya kelompok separatis bersenjata di wilayah Provinsi Papua. Dicurigai ada oknum yang menjual persenjataan dan amunisi kepada kelompok-kelompok tersebut.

Hal ini diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2014). "Jadi Pak, di sana (Papua, Red) amunisi dijual bebas di lapangan, itu oleh anggota kita sendiri," ungkap Lukas.

Lukas berharap pemerintah pusat dapat memberi perhatian terhadap masalah ini. Politisi Partai Demokrat tersebut berharap agar Kapolri dan Panglima TNI menertibkan personil mereka di Papua. Pada kesempatan yang sama, Ketua Panja Papua DPR RI Yoris Raweyai juga menuturkan kisah serupa. Menurutnya, kelompok separatis menggunakan persenjataan yang sama dengan aparat keamanan.

"Di dekat kampung saya itu konflik bersenjata sudah satu tahun lebih. Kalau disisir habis kontak itu, selongsongnya buatan Pindad semua," kata Yoris. Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, ada indikasi bahwa sejumlah oknum TNI sengaja membawa amunisi dan persenjataan melebihi kebutuhan. Kelebihan itulah yang mereka jual kepada kelompok separatis.

"Sampai di sana ada istilah datang bawa M-16 pulang bawa 16 M," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi ruang kerja Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Kamis (06/02/2014).

Kedatangannya itu untuk membicarakan sejumlah masalah di provinsi ujung timur Indonesia itu. Selain soal oknum aparat diduga memperjualbelikan senjata dan amunisi, hal utama yang disampaikan gubernur adalah terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan penyimpangan dana otonomi khusus ( Otsus) periode 2002-2010. Menurut Lukas Enembe, sampai saat ini temuan itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Ia khawatir, temuan itu dapat menghambat tugasnya sebagai gubernur. Padahal, politisi Partai Demokrat itu baru menjabat sebagai gubernur tahun 2013. "Kami kerja baik akan percuma. Kami sangat terganggu dengan temuan ini," tegas Lukas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panja Papua di DPR Yoris Raweyai menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Hal ini, lanjutnya jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. Penyimpangan yang dimaksudnya antara lain terjadi di pos pengadaan jam atau arloji, pembangunan stasiun televisi Papua dan pembangunan pembangkit listrik. Nominal penyimpangan diperkirakan mencapai Rp 5 triliun dari total dana Otsus Papua periode tersebut yang berjumlah Rp 19 triliun.

"Ada dana Otsus yang didepositokan, tapi tidak dilaporkan. Di sini lah KPK harus beri pendampingan," ungkap Yoris. Menanggapi pengaduan ini, Priyo mengaku memberi dukungan penuh atas langkah yang diambil Gubernur Lukas Enember. Ia mendorong agar Lukas terus mendesak KPK untuk turun tangan."Saya kira Pak Gubernur harus mendorong hasil audit itu," imbuhnya. [RadarTimika]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah