-->

Nelayan di Merauke Banyak Ditangkap di PNG akibat Teripang

MERAUKE – Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, banyak nelayan Merauke yang ditangkap dan ditahan di Pemerintah Papua New Guinea (PNG), gara-gara mencari dan membeli hasil laut berupa teripang di negara tetangga tersebut. Pemerintah PNG menganggap hal itu illegal fishing, karena antara Pemerintah PNG dan Indonesia tidak ada kerja sama perdagangan di bidang komoditas tersebut.

Kepala Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Albertus Muyak, S.E., M.Si., kepada Bintang Papua, mengatakan Pemerintah PNG memenjarakan 11 nelayan Kabupaten Merauke yang diduga melakukan pelanggaran berupa pencurian hasil laut (illegal fishing) di perairan negara tersebut pada awal tahun 2012.

Menurut dia, sebenarnya ada 12 nelayan yang ditangkap patroli laut PNG dengan barang bukti di kapal nelayan tersebut. Satu orang diantaranya masih anak-anak sehingga dibebaskan. Sementara 11 nelayan hingga kini masih ditahan.

“Mereka dikenakan denda ratusan juta bahkan milyaran rupiah atas perbuatannya. Tidak sanggup membayar denda yang ditentukan pemerintah PNG, 11 nelayan tersebut harus menjalani hukuman kurungan badan pengganti denda tersebut,” kata Muyak, belum lama ini.

Sementara dinas terkait, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke tidak berani mengeluarkan ijin Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI), khusus teripang, pasalnya teripang bukan merupakan komoditas perairan Merauke, melainkan komoditas perairan negara PNG.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke, Korbianus Topai mengatakan, dinas tidak dapat mengeluarkan SKAI, karena akan dianggap melegalkan penyelundupan komoditas laut negara tetangga. Sementara pihak Pemerintah Indonesia sendiri belum ada kerja sama perdagangan antar negara terkait komoditas yang dimaksud.

“Memang teripang ini bukan dari perairan Merauke. Teripang ini dari PNG, masyarakat kita pergi ke sana, mereka beli baru masuk ke sini. Hanya saja mereka punya ijin impor dari PNG tidak? Kalau kita tidak berani keluarkan SKAI, karena kita tidak ada kerjasama perdagangan teripang,” terang Korbianus kepada Bintang Papua, kemarin.

Ketika disinggung bahwa informasi dari pengusaha teripang di Merauke bahwa dinas mengeluarkan surat ijin kepada pengusaha, Korbianus membantah hal tersebut. Pihaknya sudah menelusuri, ternyata SKAI dikeluarkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Tual, Maluku Tenggara.

Dinas Kelautan dan Perikanan Merauke tidak berani mengeluarkan SKAI, karena memang bukan komoditas laut Merauke. Dan apabila dikeluarkan, maka dapat diklaim oleh Pemerintah PNG.

“Namanya Surat Keterangan Asal Ikan, nah itu saja menunjukkan bahwa ini bukan dari perairan Merauke, seperti teripang. Kita memang tidak layani, karena memang bukan komoditas kita, karena ini berkaitan dengan dua negara, nanti kita dikomplain lagi. Staf saya juga sudah konfirmasi ke Tual, karena kami dapat informasi, dinas sana yang keluarkan ijin. Itu seolah-olah asalnya dari sana. Tapi anehnya, barang dari Tual dimasukkan ke Merauke, baru setelah itu dikirim keluar. Secara ekonomis itu merugikan,” bebernya.

Ketika dikonfirmasi oleh Dinas Merauke, Dinas Kelautan dan Perikanan Tual membenarkan pemberian ijin SKAI dan sebagainya itu. Hal ini, menurut Korbianus, akan menjadi permasalahan bagi dinas di sana. “Kami tanya apa benar itu teripang dari Tual, benar menurut mereka, tapi lucunya dari Tual dibawa ke Merauke, dari Merauke baru dikirim keluar,” ujarnya.

Masih terkait teripang, tambah Korbianus, pihaknya sedang mengupayakan agar Merauke dijadikan Pos Lalu Lintas Komoditas antar negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Dengan demikian, ada kemungkinan pengurusan surat-suratnya akan dilakukan oleh dinas setempat.

“Menyangkut teripang ini, memang bagian dari kami, tapi bukan berarti di satu sisi kami diam. Sementara ini kami sementara mengurus ke kementerian. Itu kita masukan akhir 2012 lalu, tahun kemarin kami konfirmasi dan sedang dalam proses untuk diurus,” tandasnya. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah