-->

Provinsi akan Pangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 Sebesar 25 Persen

TIMIKA (MIMIKA) – Terkait kesepakatan yang telah menjadi keputusan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH., yang mana jika penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 tidak ditetapkan hingga Januari 2015, maka Provinsi tetap akan memangkas jumlah dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 25 persen dari total 80 persen yang diberikan kepada Kabupaten/kota.

“Itu kita sudah sepakat, itu keputusan Gubernur, kalau nggak masuk sampai ke 2015 bulan Januari, itu pasti kita akan mengurangi dari dana 80 persen, jadi 25 persen kita akan cut (potong),” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH., saat diwawancarai di Rimba Papua Hotel, Rabu (19/11).

Menurutnya, karena pengalaman lalu telah menunjukkan bahwa APBD jika dimulai pada pertengahan tahun sekitar bulan Maret, April atau Mei, maka realisasi untuk fisik tidak bisa tercapai.

 Hal itu dikarenakan waktu pelelangan maupun tender terhadap program-program yang diakomodir dalam APBD, membutuhkan waktu yang panjang, sehingga untuk realisasinya tidak mungkin akan tercapai 100 persen.

“Pengalaman menunjukkan bahwa kita kalau masuk APBD kita, pengesahan baru terjadi dipertengahan, boleh dikatakan dibulan Maret, April dan Mei, kapan tendernya? kapan pembangunannya kalau realisasi fisik katakanlah kita tidak bisa capai. Karena waktu pelelangan dan sebagainya butuh waktu yang panjang,” ucap Lukas Enembe, yang juga Fisip Jurusan Pemerintahan, Universitas Sam Ratulangi  -  Manado ini.

Menurutnya, lebih baik pembahasan RAPBD dilakukan dengan cepat, agar penetapannya pun cepat, sehingga untuk realisasi dari APBD tersebut bisa sesuai dengan apa yang menjadi target yang diinginkan, sekaligus tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Jadi lebih bagus kita percepat sehingga tidak ada temuan masalah dikemudian hari,” tutur mantan Bupati Puncak Jaya ini.

Ia menerangkan, di Provinsi Papua pihaknya akan mempercepat pembahasan anggaran perubahan pada bulan Juni. Bahkan itu telah menjadi jadwal yang sudah di permanenkan pemerintah Provinsi Papua. Sehingga untuk pembahasan anggaran APBD induk tahun berikutnya, sudah bisa tetapkan bulan Oktober.

“Itu sudah paten, sistem sekarang kita sudah bagus, karena pengalaman 2014 itu kita sampai hari ini realisasi fisik bisa rata-rata bisa 60 persen, jadi tinggal penerapannya, tinggal satu bulan. Ini yang akan jadi hambatan untuk kita,” terangnya.

Sehingga menurutnya ultimatum yang sudah di sampaikan terkait keterlambatan penetapan APBD tahun 2015 pada Kabupaten/kota, maka akan ada pemangkasan anggaran Otsus sebanyak 25 persen dari total 80 persen yang diberikan kepada Kabupaten/kota.

“Jadi saya pikir ultimatum itu, itu kita sudah 25 persen kalau kabupaten-kabupaten ada yang belum masuk di tahun anggaran 2015,” tegasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah