-->

Daerah yang Peroleh WTP Miliki Rumus Perhitungan Aset

AIMAS (SORONG) – Bagi daerah-daerah yang telah memperoleh penilaian  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mempunyai rumus perhitungan dari temuan yang ada termasuk dari aset, ujar Bupati Sorong, melalui Wakil Bupati Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, di Aimas, Jumat (8/5).

Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk yang memiliki aset bergerak dan tidak bergerak,  ada terdampar dimana-mana.

“Bahkan tadi saya tegaskan, juga terkait dengan Pemkab Sorong memperoleh opini WTP tahun 2013 lalu, sehingga sedikit penekanan yang betul-betul  tidak terkesan main-main,” katanya.

Maka dengan cambuk yang ia buat hari ini adalah bagaimana agar kita mempertahankan opini WTP tersebut. ”Jadi bukan karena belaskasihan permintaan kepada BPK, tapi hal ini betul-betul  karena kerja keras dari semua aparatur penyelenggara yang ada di Kabupaten Sorong,” tegasnya.

Ada berbagai mekanisme aturan yang harus kita lakukan. Salah satu contohnya, dari hasil temuan kemarin sudah kami sidangkan melalui MP-TPTGR. Dan tegurannya pun sudah ada.

Jadi temuan kemarin dari BPK yang belum terinci (pra-audit) ada konsep LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) telah kita baca untuk segera ditindaklanjuti, katanya.

“Ini merupakan satu hal yang sudah kita lakukan, dan bukan saja kita diamkan hanya sekedar dokumen saja, tapi  kita sudah berbuat untuk melakukan tindakan kepada  SKPD yang ada temuannya,” sebut Suka Hardjono. [InfoPublik]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah