-->

Dewan Adat Byak (DAB) Akan Relakan Tanah Adat untuk Pembangunan Bandara Internasional

BIAK (BIAK NUMFOR) - Ketua Dewan Adat Byak (DAB), Mananwir Beba, Yan Piet Yarangga mengatakan masyarakat adat Byak akan merelakan tanah adat untuk pembangunan bandara internasional.

“Secara de facto masyarakat pemilik hak ulayat merelakan tanah ulayat mereka untuk dibangun, jadi tinggal pemerintah bangun saja,” kata Yarangga ketika dimintai pendapatnya tentang alasan penundaan internasionalisasi Bandara Biak Rabu,(29/4/2015 ) di Biak.

Baginya, status internasional, nasional atau regional bukan soal. “Yang terpenting, tanah itu bisa bermanfaat bagi pembangunan di Biak dan bermanfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat dan itu harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mengenai rencana pemerintah mengalihkan Bandara Biak menjadi Bandara Export Cargo karena penerbangannya masih minim, Yarangga mengatakan pihaknya mendukung penuh. Tetapi yang penting proses pembangunannya melibatkan pemilik hal ulayat.

Sebelumnya Ketua Himpunan Pemandu Pariwisata Indonesia (HPPI) Biak, Rudolf Boy Ronsumbre minta Dewan Adat Biak, tokoh agama (gereja) dan kepala-kepala kampung di sekitar bandara untuk memberikan penjelasan dan pemahan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar bisa merelakan lokasi tanah bandara kepada pemerintah untuk pengembangan Bandara Biak menjadi bandara internasional. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah