-->

Diklat Kepemimpinan Aparatur Pemerintah (PIM) III Paniai Diikuti 40 Peserta

KOTA JAYAPURA - Sedikitnya 40 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai, seperti Sekretaris Dinas, Badan, Kepala Bidang dan Kepala Bagian, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Aparatur Pemerintah (PIM) Tingkat III tahun 2015.

Kegiatan Diklat PIM III yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua, dibuka secara resmi oleh Gubernur yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Papua, Elia Loupatty, Rabu (20/5).

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan bahwa tantangan fundamental yang dihadapi baik organisasi baik privat maupun public dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di tahun 2015 adalah persaingan di bursa tenaga kerja hal ini menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk terus mengikuti perubahan yang terjadi.
Dimana pemberdayaan sumber daya aparatur melalui pendidikan dan pelatihan merupakan upaya yang strategis dalam rangka peningkatan kompotensi sumber daya aparatur yang tidak hanya sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) tetapi juga sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam kaitan dengan itu, pemerintah terus berupaya melakukan reformasi birokrasi, melalui berbagai regulasi, namun yang paling mendasar adalah bagaimana melakukan reformasi pola pikir ASN, khususnya pemimpin-pemimpin birokrasi sebagai pelaku utama setiap perubahan inovasi secara fundamental di lingkungan organisasinya, dalam rangka meningkatkan kapasitas birokrasi secara keseluruhan guna terciptanya Good Local Governance,”ungkapanya dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua, Elia Loupatty.

Ia menjelaskan reformasi bidang aparatur terus dilakukan melalui perubahan regulasi di bidang pengelolaan diklat aparatur sipil negara sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan pelayanan masyarakat agar lebih bermutu dalam pola penyelenggaraannya.

”Untuk itu, kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur bagi pejabat structural eselon III telah mengalami perubahan pola penyelenggaraan sesuai Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) No. 12 tahun 2013 dimana pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III pola baru dalam kurikulumnya mengutamakan peningkatan kemampuan peserta untuk berimprovisasi dalam merancang dan menerapkan proyek perubahan dalam rangka pengembangan kinerja organisasinya,”jelasnya.

Lanjut Gubernur, kebijakan pengembangan ASN di Provinsi Papua, dilakukan untuk mewujudkan ASN yang dapat mendukung pelaksanaan kebijakan percepatan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua agar mampu memberikan dukungan dan fasilitasi percepatan pembangunan kawasan produktif, baik di Provinsi Papua maupun kabupaten Kota se Provinsi Papua. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah