-->

Hery Dosinaen Persilahkan Polda Papua Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Mes DPRP tahun 2013

KOTA JAYAPURA - Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen mempersilakan Polda Papua untuk melakukan koordinasi dengan Sekertaris Dawan (Sekwan) selaku pengguna anggaran, terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan Mes Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua tahap 3 Tahun 2013.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/5) kemarin, Sekda mengaku dugaan kasus tersebut tidak ada hubungan dengannya.

‘’Tidak ada korelasi kasus Mes DPR Papua dengan saya, kalau mau diproses hukum silakan,’’ ujarnya.

Disinggung soal Polda Papua telah menyurati untuk memberikan ijin pengambilan dokumen di Sekwan DPR Papua, Sekda dengan tegas menegaskan jika, pihaknya tidak menahan surat Polda Papua, tetapi karena masalah itu tidak ada hubungan dengannya, sehingga silakan Polda langsung koordinasi dengan Sekwan DPR Papua sebagai pengguna anggaran.

Sebelumnya,  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige menyebutkan, dalam pengumpulan bukti-bukti dokumen terkait pembangunan Mes DPRP,  Sekwan DPRP mengharuskan  adanya ijin dari Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Patrige mengaku penyidik telah menyurati Sekda Papua untuk mengantongi ijin pengambilan dokumen sejak April 2015 lalu.
Mengenai kasus ini sendiri, Patrige menegaskan merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2013 lalu. Dalam temuaan itu, diduga terdapat kerugiaan negara lebih dari Rp 1 Miliar dalam pembangunan Mes DPRP yang beralamat di Jalan Percetakan Negara, Kota Jayapura.

“Kasus ini tindak lanjut dari temuan BPK RI tahun 2013, penyelidikan sendiri telah dilakukan Desember 2014 lalu dan sekarang tinggal menunggu ijin dari Sekda Papua untuk pengambilan dokumen di Sekwan,” tegas Patrige.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Papua, Anggiat Sutumorang, mengatakan dugaan korupsi Mes DPR Papua, sebenarnya tidak ada masalah hukum pidana, jika kontraktor mau membayarkan denda keterlambatan pekerjaan.

Jadi, waktu ada temua BPK, kita sudah sampaikan untuk segera membayar denda keterlambatan pekerjaan, tetapi tidak dibayar. Kata Anggita ketika dikonfirmasi di Hotel Horizaon Jayapura, Kamis kemarin. [PasifikPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah