-->

LPA Mimika Dampingi Balita Korban Pemerkosaan

TIMIKA (MIMIKA) -  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mimika akan mendampingi balita berusia tiga tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang hingga kini pelakunya masih belum diketahui.

Bidang Advokasi LPA, Metragani mengatakan pihaknya akan memberikan bimbingan kepada korban dan orang tua selama masa pemulihan.

“Kami akan terus memberikan dorongan serta bimbingan kepada korban serta orang tua agar bisa melewati masa-masa pemulihan ini,” ujarnya kepada Salam Papua, Jumat (22/5).

Kata dia, pendampingan yang diberikan LPA merupakan tugas mereka kepada setiap orang yang menjadi korban pemerkosaan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya pada Kamis (22/5) bocah tiga tahun, diduga telah diperkosa di Kelurahan Koperapoka.  Korban diperbolehkan pulang setelah phak RSUD Mimika menyatakan kondisi korban sudah membaik. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah