-->

SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia Rayakan May Day dengan Resmikan Sekretariat Baru

TIMIKA (MIMIKA) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) merayakan Hari Buruh yang sering dikenal sebagai May Day dengan mengadakan ibadah ucapan syukur yang dibarengi dengan peresmian gedung sekretariat baru di Kompleks Ruko Baru, Jalan Hasanuddin.

Dihadiri oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI KPI bersama anggota, perwakilan SPSI Cabang Mimika, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Perwakilan manajemen PT KPI serta hamba Tuhan dari gereja GPdi El Gibbor, ibadah syukur berjalan dengan khidmat.

“Kegiatan hari ini adalah memperingati May Day yang jatuh pada 1 Mei kemarin. Sekaligus untuk resmikan kantor kami yang baru,” kata Ketua PUK SPSI KPI, Yacobus Takimai saat diwawancarai Salam Papua pada Sabtu (02/5).

Diakui pihaknya lebih memilih melakukan peringatan hari buruh dengan hal-hal positif dan membangun.

“Walaupun di tempat-tempat lain para pekerja peringati May Day dengan demo-demo yang menuntut upahnya naik dan lain-lain, tapi kami di sini tidak. Kami lebih fokus untuk memperingatinya sebagai hari untuk buruh saja,” ujarnya.

Selain itu, SPSI KPI sebagai wadah komunikasi antara para pekerja, menurut Yacobus akan selalu membuka pintu kerjasama kepada semua pihak yang memiliki kepentingan dalam meningkatkan hak-hak buruh, terutama kepada pihak manajemen perusahaan.

“Bagaimana kami gunakan momen ini untuk bangun solidaritas, membangun kebersamaan dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait baik instansi pemerintah, manajemen dan bangun hubungan baik dengan perwakilan-perwakilan perusahaan,” tukasnya.

Hal ini, sangat ditegaskan olehnya sebab 2.000 anggotanya bersama dengan pengurus 15  dan 64 komisaris ini telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara dan PT Kuala Pelabuhan Indonesia yang mengikat.

“Pada prinsipnya kami mau jalan sesuai dengan undang-undang sebab kami sudah punya PKB dengan manajemen, setiap dua tahunnya kami buat,” tuturnya dengan menjelaskan, “Sebab hubungan antara PUK dengan manajemen sudah jelas dalam undang-undang 13 tahun 2003 dan undang-undang 21 tahun 2000 telah jelas bahwa kita adalah mitra yang setara, Cuma pelaksanaannya yang belum sesuai dengan undang-undang.”

Sembari mengharapkan agar hubungan yang setara ini dapat berjalan dengan harmonis sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan yang berlaku.

“Harapan kami, agar PUK dan manajemen dapat membangun sebuah hubungan mitra kerja yang baik dan harmonis sesuai dengan peraturan negara,” tandasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah