-->

Bappeda se Indonesia Hasilkan 'Pesan Damai dari Papua'

KOTA JAYAPURA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI Asosiasi Bappeda se Indonesia yang berlangsung selama dua hari (10-11 Juni 2015) di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, menghasilkan tiga kesepakatan yang dinamakan 'Pesan Damai dari Papua'.

Tiga kesepakatan yang dihasilkan itu adalah, pertama menyangkut kepentingan sejumlah daerah yang masuk kategori terbelakang. Dimana disepakati untuk meminta pemerintah memprioritaskan daerah daerah tersebut dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Kami minta untuk alokasikan dana APBN mengedepankan daerah terbelakang, daerah perbatasan, dan daerah terluar,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muh Musa’ad kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (12/6).

Untuk model pendekatan, jelas Musa’ad, wilayahnya akan dibagi menjadi tiga bagian yakni untuk wilayah Jawa dan Bali, dimana pendekatannya adalah bisnis to bisnis sehingga peran swasta akan lebih berperan.

Untuk wilayah tengah, lanjutnya, seperti Kalimantan, Sumatera dan sebagian Sulawesi diharapkan antara bisnis dan pemerintah bisa berimbang. Sedangkan untuk wilayah Timur yakni Maluku, Papua dan Papua Barat diharapkan yang berperan penting adalah pemerintah.

“Untuk APBN itu seharusnya teman teman se-Indonesia harus punya pandangan, APBN dipakai untuk wilayah wilayah terbelakang. Sebab tidak mungkin swasta datang tanpa infrastruktur. Kalau di Jawa sepakat pemerintah tidak perlu dibantu, karena swasta sudah bisa,” ucapnya.

Sedangkan dari segi pendanaan, untuk daerah yang potensi fiskalnya terbatas diharapkan pemerintah pusat dapat membantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Tugas Perbantuan (TP), dana Insentif dan yang lain lain.

Sementara kesepakatan kedua adalah dari aspek Otonomi Daerah. Menurut Musaad telah disepakati harus ada harmonisasi aturan yang ada. Setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, harus ada penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Begitupula dengan Undang-UndangNomor 25 tentang Perencanaan Pembangunan.

“Ini penting dilakukan supaya serasi, jangan sampai tidak serasi. Nanti yang jadi soal pada tahap perencanaan akan timbul masalah,” kata Musa’ad.

Kesepakatan ketiga yakni dari aspek kelembagaan. Dipaparkan Musaad Bappeda mempunyai posisi strategis di pemerintahan. Diakuinya, Bappenas tidak berada dibawah satu Kementerian namun ada disemua Kementerian. Begitu juga didaerah Bappeda terkait dengan semua SKPD.

“Makanya kami mengusulkan kepada Kepala Bappenas untuk dilakukan peningkatan kapasitas dari aparatur Negara, selain itu kami juga sepakat meminta untuk menaikkan posisi kepala Bappeda dari Eseloan II A naik ke Eselon I B,” katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof A Chaniago mengatakan pertemuan asosiasi Bappeda se Indonesia tidak hanya akan melihat kepentingan di provinsi sendiri, namun juga kepentingan di provinsi lain dan akan memberikan kontribusi terhadap kebijakan di tingkat nasional.

“Hal ini juga akan memperkuat lembaga-lembaga perencanaan seperti badan percepatan pembangunan kawasan Papua,” katanya Chaniago. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah