-->

Bengkel Kendaraan di Timika akan Ditertibkan

TIMIKA (MIMIKA) - Kepala Badan Lingkungan (BLH) Kabupaten Mimika, Septinus Soumilena mengatakan, pihaknya berencana akan menertibkan bengkel-bengkel yang belakangan ini marak bermunculan di Kota Timika dan sekitarnya, karena diduga telah membuang sisa limbah oli bekas di sembarang tempat.

Kata dia, penertiban terhadap bengkel-bengkel ini karena adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya limbah oli yang dibuang sembarangan tanpa memperhatikan system pembuangan limbah yang baik.

“Langkah penertiban bengkel itu juga adalah sebagai upaya pengelolaan lingkungan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Eme Neme Yauware, Sabtu (20/6) lalu.

Menurutnya, pembuangan limbah oli bukan hanya menjadi anacaman lingkungan biasa lagi, karena sudah sangat memprihatinkan.

“Ada hal krusial yang terjadi di daerah ini yaitu bertahun-tahun tumbuhnya semaraknya bengkel baik itu untuk melayani kendaraan roda dua dan roda empat ditengah kota tapi belum ada satu informasi yang bilang bahwa semua bengkel telah memenuhi persyaratan, maka kami akan mulai,” ujarnya.

Tambahnya, dampak kerusakan lingkungan belum kelihatan dari pembuangan limbah oli bekas, namun dampak buruk yang akan ditimbulkan akibat pembuangan oli disembarang tempat itu, bias mengakibatkan tanah tandus karena kehilangan unsure hara.

“Sifat limbah oli yang tidak mudah larut dalam air dapat membahayakan ekosistem, selain itu juga sifatnya yang muda terbakar,” tambahnya.

Dikatakan, adanya satu visi dan misi dari sejumlah bengkel roda dua untuk menjaga lingkungan, sangat diapresiasi pihaknya. Namun, apabila kedepannya masih ada bengkel yang membuang limbah oli bekas disembarang tempat, maka akan dikenakan sanksi secara tegas.

“Dari sekian banyak bengkel roda dua yang melayani telah menyatukan visi dengan kami. Itulah yang sebenarnya kami mau. Artinya, bila telah mengambil haknya tapi kewajiban dia harus melakukan dan ikut bantu menjaga lingkungan jangan sampai anda enak, kami yang lain korban dan itu tidak kena sanksi. Nah sanksi itu tetap saya kenakan,” terangnya.

Ditegaskan, saat ini pihaknya telah memiliki sejumlah data tentang sejumlah bengkel. Sehingga, untuk menjaga lingkungan dari limbah oli bekas, maka pihaknya akan menerbitkan satu peraturan kepada pemilik bengkel.

“Kami akan segera terbitkan surat penegasan kepada setiap pemilik usaha bengkel sebagai tanggung jawabnya terhadap pelestarian lingkungan di daerah ini,” tandasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah