-->

Pemerintah Kabupaten Mimika Dinilai Tidak Layak Kelola Dana Satu Persen

TIMIKA (MIMIKA) – Dana satu persen milik masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro serta lima suku kekerabatan yang selama ini diterima dari PT Freeport Indonesia dinilai tidak dapat serahkan dan dikelola oleh pemerintah Kabupaten Mimika yang saat ini dipimpin oleh Eltinus Omaleng.

Hal ini ditegaskan oleh tokoh masyarakat Amungme, Andreas Anggaibak, sekaligus mengatakan bahwa sejak dikucurkan pada akhir tahun 1990an lalu, dana untuk tujuh suku asli di Kabupaten Mimika ini masih dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) serta dua lembaga adat yakni Lembaga Masyarakat Adat Suku Amunge (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).

“Dana satu persen yang dimiliki masyarakat Amungme dan Kamoro diberikan oleh Freeport dan tidak mungkin diambil alih oleh pihak lain, seperti Pemda, karena dana itu milik masyarakat asli,”

Dikatakan, dana itu tidak dapat dikelola oleh Pemda Mimika, karena merupakan hasil murni dari perjuangan masyarakat adat pada tahun 1996 saat masih berada dibawah wilayah Kabupaten Fakfak. Merekalah yang saat itu menuntut agar hak ulayat mereka pada perusahaan yang telah berada di Tanah Papua sejak tahun 1950an itu dapat diberikan secara adil.

“Uang ini timbul karena permintaan masyarakat sendiri. Karena perjuangan dari masyarakat yang demo sejak tahun 1996, pada waktu kerusuhan yang terjadi di Timika,” paparnya pada Sabtu (20/6).

Anggaibak menegaskan, dana satu persen sendiri merupakan dana hibah atas pengganti tanah mereka yang telah dicemarkan oleh limbah PTFI. Sehingga sangat tidak pantas jika pemerintah kabupaten saat ini menuntut untuk mengolah dana tersebut.

“Sejak 1997 sampai 1998, kami bicara tentang dana satu persen yang merupakan konsensus. Saat itu banyak orang yang melarikan diri dari tanggung jawab dana satu persen itu, namun kami tetap melawan, menuntut Freeport memberikan. Sehingga atas kuasa Tuhan dan alam, akhirnya kami bisa mendapatkan hasilnya, dan saat ini dana ini bisa diterima oleh masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya,” ujarnya.

“Setelah kerusuhan 1996, kami semua ingin aman sehingga dana itu masih ada hingga sekarang,” terangnya.

Dana kemitraan PTFI melalui LPMAK sebelumnya sempat diserobot oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada awal Januari 2015 lalu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 359 tentang Pembentukan Tim Transisi dan Pembekuan LPMAK.

Dasar pembentukan Tim Transisi ini menurut Omaleng merupakan keprihatinannya melihat pembaguan dana satu persen yang dinilainya tidak maksimal oleh LPMAK.

Hal ini disanggah Presiden Direktur PTFI saat itu, Rozik Soetjipto yang dalam surat jawabannya menolak permintaan Omaleng dan menegaskan bahwa kinerja LPMAK sejak didirikan hingga saat ini sangat transparan dan bermanfaat.

“Kalau terjadi penyimpangan maka akan terjadi no opinion atau tidak memberikan pendapat, sedangkan di LPMAK selama lima tahun terakhir ini masuk dalam kategori wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Rozik lewat surat jawaban tertanggal 1 Januari 2015

Sedangkan Sekretaris Eksekutif LMAK, Emanuel Kemong menegaskan program di lembaga yang dipimpinnya ini tetap berlanjut meski ada upaya dari pihak-pihak dan oknum tertentu yang mencoba menjatuhkan nama LPMAK dengan menggunakan nama pemerintah atau atas nama kepentingan umum.

“Jika ingin melakukan perubahan, sewajarnya dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang termaktub dalam AD/ART LPMAK. Sebab, tidak hanya sebatans kepentingan segelintir saja, tapi pengelolaan dana ini melampaui kepentingan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Sesuai dengan kesepakatan dan kerjasama antara LPMAK dan Pemda Mimika melalu SKPD sesuai dengan misi dan sinergi program antara LPMAK dan Pemda Mimika,” tandasnya. [SalamPapua/Papuanesia]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah