-->

Dinas Pendidikan Dasar Mimika Larang Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru

TIMIKA (MIMIKA) – Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun melarang semua sekolah melakukan pungutan berlebihan pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2015-2016.

“Jangan menggunakan momen ini untuk mencari uang . pernyataan ini berlaku untuk semua sekolah. Sekolah negeri maupun sekolah yayasan. Kalau dana administrasi yang wajar saja yang bisa diterima semua pihak yang rasional, jangan bikin sesuatu yang fantastis, ” ujarnya.

Selain melarang pemanfaatan momen PSB sebagai ajang mencari uang. Ia menegaskan mereka semua diwajibkan memprioritaskan penerimaan untuk putra dan putrid asli Papua.

“Khusus sekolah negeri agar penerimaan siswa baru diprioritaskan putra putrid daerah dan anak-anak Papua,” pintanya.

Menurut Nilus, untuk biaya administrasi yang dilaporkan berlebihan pihaknya tidak akan diam. Pihaknya akan membentuk tim pemeriksa sekolah yang melakukan pungutan.

Dinas itu juga telah membagi dana untuk semua sekolah dengan jumlah yang sama, baik negeri maupun swasta. Jadi dari jumlah dana tersebut sekolah dapat membuat perencanaan yang sesuai dengan penerimaan. Jangan melebihi sebab akan mebebankan orang tua murid.

Ia berharap larangan ini dapat diindahkan sehingga tidak ada lagi sekolah yang menarik biaya tinggi disaat penerimaan siswa baru seperti saat ini. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah