-->

Polda Papua Tahan 2 WNA asal Tiongkok

KOTA JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menahan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tiba di Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis (4/5).

Keduanya WNA itu bernama Zhuang Junyi dan Zhuang Yuanyi. Mereka ditahan sebab keduanya tak membawa visa saat berkunjung Papua.

"Saat pemeriksaan, keduanya tidak membawa visa dan pasport," terang Kabid Humas Polda Papua AKBP Patrick Renwarin di Kota Jayapura.

Ia mengatakan kedua warga asing itu bekerja di PT Kharisma Papua Jaya. Alamat perusahaannya di Distrik Skamto, Kabupaten Keerom. Hingga berita ini dimuat, Polda masih memeriksa keduanya. [Metro]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah