-->

Forum Intelektual Muda Raja Ampat (IMURA) Denda Kalapas Sorong Rp. 1 Miliar

KOTA SORONG - Puluhan pengunjuk rasa dari Forum Intelektual Muda Raja Ampat (Imura) bersama keluarga korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan korban Nelson meninggal dunia mendatangi Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sorong untuk meminta ganti rugi sebesar 1 milyar rupiah, Rabu (27/05) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ketua Dewan Pusat Forum Imura, Paul Finsen Mayor mengungkapkan permintaan ganti rugi kepada pihak Lapas karena keluarga korban tidak menerima kematian korban.

“Kedatangan kami kesini menuntut pertanggung jawaban pihak lapas (Kalapas) agar bertanggung jawab atas meninggalnya saudara kami Nelson akibat laka lantas beberapa waktu lalu di KM 14, Kota Sorong,” terang Ketua Imura.

Finsen Mayor mengungkapkan kematian Nelson disebabkan oleh salah satu tahanan Lapas Sorong bernama Lasaru yang semestinya tidak berada di luar Lapas Sorong.

“Salah satu tahanan Lapas Sorong bernama Lasaru yang saat itu membonceng saudara kami dan motor yang mereka gunakan tertabrak mobil truck yang mengakibatkan Nelson meninggal dunia,” ungkap Finsen Mayor sembari menegaskan Lasaru merupakan tahanan Lapas Sorong yang semestinya tidak berada di luar.

Maka itu, tandas Finsen kedatangan IMURA dan keluarga untuk menuntut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sorong untuk bertanggung jawab. “Kasihan dengan istri dan anaknya Nelson yang kini menjadi janda dan yatim,” tuturnya.

Setelah sejumlah perwakilan pengunjuk rasa di terima Kalapas Sorong di ruang kerjanya, Kalapas Sorong, Maliki kepada pengunjuk rasa menceritakan kronologis kejadian.

Saat itu, kata kalapas, dirinya tidak berada di Lapas dan sedang berada di luar daerah dalam menjalankan tugas dinas luar. “Informasi kronologisnya, saat itu anak buah saya bernama Yenusi bersama Lasaharu tahanan LP pergi keluar ke Kabupaten Sorong guna keperluan mengurus tanah yang dibelinya dari Lasaharu,” terangnya.

Kemudian, keduanya bertemu dengan korban Nelson. Setelah urusan selesai Lasaharu disuruh Yenusi membonceng Nelson pulang ke Kota Sorong. “Nah,  sesampainya di KM 14 mereka diserempet truk hingga Nelson meninggal dunia,”ujar Kalapas menirukan keterangan Yenusi.

Diakuinya, Lasaharu sempat diisukan melarikan diri, namun hal tersebut dibantah oleh kalapas. “Lasaharu saat itu bukan melarikan diri, yang benar Lasaharu saat itu langsung mengejar truk yang menyerempet mereka namun tidak terkejar, karena Lasaru mengalami luka lecet memar dibagian lengan kirinya hingga dia hanya mampu mengendari motor dengan 1 lengannya,” kilah Kalapas sembari mengungkapkan akhirnya Lasaru kembali ke tempat kejadian, namun korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, terkait keluarnya tahanan tersebut dari lapas, Kalapas tidak mengetahui sama sekali. “Terus terang saya sangat marah hingga sempat membentak anak buah yang mengeluarkan tahanan tanpa memberitahukan sebelumnya kepada saya sebagai pimipinan disini,” tandasnya.

Sesuai pantauan, perundingan antar pihak keluarga dan Kalapas Sorong yang di hadiri perwakilan dari anggota Polres Sorong Kota di ruang kerja Kalapas. Pihak keluarga menuntut secara adat sebagai Suku Biak Raja Ampat meminta agar pihak Lapas membayar ganti rugi sebesar 1 miliar rupiah, berupa uang cash.

Bila tuntutantidak digubris, kata Finsen Mayor pihaknya akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang besar.

Sementara pihak Lapas melalui anak buahnya bernama Yenusi baru menyanggupi membayar 10 juta Rupiah yang telah ditandatangani diatas cek kepada pihak keluarga korban.

Mengenai tuntutan ganti rugi sebesar 1 miliar pihak Lapas masih meminta waktu 1 minggu untuk dilakukanya pertemuan kembali membahas terkait tuntutan ganti rugi sebesar 1 miliar. [RajaAmpatPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah