-->

Ini Alasan Filep Karma Tolak Pemberian Grasi oleh Presiden Joko Widodo

KOTA JAYAPURA – Penolakan Grasi salah satu tahanan politik (tapol) dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Jacob Semuel Karma yang diberikan Presiden Joko Widodo di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Abepura, saat melakukan kunjungan pada, 9 Mei 2015 lalu dinilai mempunyai alasan tersendiri.

“Percuma saya diberikan Grasi oleh Presiden RI jikalau penangkapan dan pembunuhan masih terus terjadi kepada Orang Asli Papua,” kata Filep Karma saat bertemu dengan Komisi I DPR Papua yang melakukan kunjungan di Lapas Kelas II Abepura, Selasa (9/6).

Ia menandaskan, apapun yang ditawarkan terhadap dirinya seperti Grasi, atau Amesti tetap menolak dan harus efek jerak bagi Pemerintah demi rakyat Papua dan Rakyat Sipil Indonesia. 

“Saya masuk penjara agar ada efek jera untuk pemerintah bawah pemerintah salah menangkap orang. Tapi kalau tidak ada perubahan politik di Papua, untuk apa saya keluar. Biarkan saya jalani masa tanahan sesuai masa tahanan yang diberikan kepada saya,” cetus Filep Karma.

Lanjut dia, tak hanya Grasi atau Amnesti yang diberikan Presiden RI. Hukuman Apapun yang bisa meringankannya dari Lapas tetap ditolak.  Bahkan remisi setiap tahun yang diberikan pihak Lapas tetap juga ditolak secara mentah.

Sebab dirinya ingin membuktikan kepada pemerintahan bahwa mereka salah menangkap orang.

“Saya orang baik, ngapain lagi mau diberikan remisi karena alasan berkelakuan baik. Keyakinan akan kebenaran yang saya perjuangkan membuat saya dimasukkan ke Lapas,” ujarnya.

Filep Karma mengakui, hal serupa yang dialami ketika kasus beberapa aktivis di Papua yang ditangkap ketika melakukan unjuk rasa. Hal ini, terjadi ketika dirinya ditangkap saat melakukan aksi demo damai, padahal aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya menyurat ke Polda Papua.

“Saya tidak minta ijin. Saya hanya memberitahu kalau saya ada kegaiatan agar polisi datang mengamankan kegiatan saya, tidak menggangu orang, juga orang jangan menggangu kegiatan saya. Tapi polisi dan aparat kodim justru datang merampas tiang bendera sampai baku pukul dengan teman - teman pengikut aksi,” katanya.

Ia menilai, meski rezim Presiden Indonesia dari militer telah berganti, hingga saat ini dipimpin oleh Jokowi yang seorang sipil, tidak ada perubahan perlakuan terhadap orang asli Papua. Philep menduga, perlakuan-perlakuan itu adalah skenario atau sistim besar yang sedang dimainkan untuk melenyapkan etnis Melanesia dari tanah Papua.

Sementara itu,  Filep Karma dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara, lantara mennaikkan bendera Bintang Kejora di Uncen Papua, dan berbicara dalam pawai Pro-Kemerdekaan pada tahun 2004 silam. Kini Filep Karma, tetap menjalani hukuman sampai selesai tanpa menerima grasi dari pemerintah. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah