-->

Kewenangan Pemerintahan Sarmi Harus Dilimpahkan ke Wabup

KOTA JAYAPURA - Menyusul proses hukum yang kini dijalani Bupati Kabupaten Sarmi, Mesak Manibor, membuat Tokoh Adat dan Anggota MRP Wilayah Sarmi, Seblum Werbebkay  angkat bicara.

Ia menyatakan demi lancarnya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Sarmi, maka DPRD dan Gubernur Papua untuk melimpahkan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sarmi kepada Wakil Bupati dan Sekda,

Dikatakan, meskipun pemeriksaan terhadap Bupati Sarmi Mesak Manibor hingga kini masih berlanjut dan belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak Kejagung, namun demikian, proses pemeriksaan Kejagung itu mempengaruhi seluruh proses pemerintahan di Kabupaten Sarmi, termasuk pelayanan ke masyarakat.

Menurut Seblum Werbebkay, lowongnya Pemerintahan di Kabupaten Sami perlu segera diatasi oleh Gubernur bersama DPRD. Gubernur perlu menyampaikan hal ini ke Mendagri agar ada pelimpahan kewenangan jalannya pemerintahan di Sarmi dengan melimpahkan kewenangan itu kepada Wakil Bupati dan Sekda, mengingat proses pemeriksaan Bupati oleh Kejagung akan menyita waktu yang panjang.

“Sebelum ada kepastian dari proses hukum yang sedang berjalan, kami minta agar ada pelimpahan kewenangan demi berlanjutnya roda pemerintahan di Kabupaten Sarmi. Kami berharap dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban dari Gubernur untuk proses pelimpahan kewenangan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan, kami tidak mau jalannya pemerintahan di Sarmi sama seperti di Boven Digoel. Bupati di sel, namun bisa memerintah dari dalam sel padahal tidak tahu apa sebenarnya terjadi di daerahnya.

“Kami tidak mau kondisi seperti ini terjadi di Sarmi. Oleh sebab itu perlu ada pelimpahan kewenangan segera ke Wakil Bupati dan Sekda mengingat keduanya juga punya tanggung jawab,”katanya. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah