-->

908 Jenis Makanan Kemasan di Provinsi Papua, Kadaluarsa

KOTA JAYAPURA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jayapura sepanjang bulan suci Ramadhan menemukan 981 item atau 25.702 kemasan pangan yang tak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi Rp 156.161.714.

Panganan yang tak memenuhi ketentuan dari berbagai sarana itu, yakni 55 item pangan rusak, 908 pagan kedaluarsa, 15 item pagan tanpa izin edar dan 3 item yang tak memenuhi ketentuan label.

Kepala Balai Besar POM Jayapura, HG. Kakerissa menuturkan temuan pangan yang ditemukan paling banyak didominasi oleh makanan kadaluarsa. Dari 11 kabupaten/kota yang diperiksa, makanan kadaluarsa paling banya ditemukan di Kota Jayapura, yakni 15.699 kemasan, disusul Kabupaten Puncak Jaya ada 3012 kemasan, lalu Kabupaten Jayapura 2391 kemasan.

Lanjut Kakerissa, makanan kadaluarsa paling banyak ditemukan di pasar perbatasan marketing point yang terdapat di Skow-Wutung. Jual beli di pasar perbatasan itu banyak dilakukan oleh warga negara Papua Nugini.

“Tetapi justru mereka sangat teliti dan paham akan tanggal kedaluarsa kemasan yang dijual," jelasnya.

Menurut Kakerissa, pihaknya juga melakukan pengawasan makanan takjil atau makanan pembuka orang berpuasa di wilayah Kota Jayapura. Sampling dilakukan di beberapa titik penjual takjil di sejumlah pasar tradisional yakni di Pasar Youtefa dan Hamadi hingga di pasar tradisional di perbatasan. Ada sebanyak 248 sampel dan tak ditemukan satupun penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan.

Selain itu, Balai Besar POM di Jayapura juga melakukan penertiban kepadakosmetik dan obat tradisional yang beredar di beberapa daerah di Papua. Paling banyak temuan obat tradisional dan kosmetik yang mengandung bahan dilarang banyak beredar di Kota Merauke dan Kota Jayapura.

Dalam sidaknya, Balai POM menemukan 3148 pieces obat tradisional dan kosmetika yang tak memenuhi ketentuan dengan total nilai ekonomisnya mencapai lebih dari Rp 81 juta. Pihaknya mengklaim terus melakukan intervensi pengawasan obat dan makanan pasca lebaran, untuk menyentuh akar masalah peredaran obat dan makanan yang tak memenuhi syarat, salah satunya dengan penegakan hukum terhadap sarana yang melanggar, penguatan peran pelaku usaha dalam penanganan produk sesuai cara distribusi yang baik, pengawasan terpadu dengan lintas sektor terkait, serta peningkatan peran masyarakat. [Gatra]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah