-->

Mahasiswa Minta Bakal Calon Pilkada 11 Kabupaten tidak Terjerat Kasus Korupsi

KOTA JAYAPURA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Papua Peduli Demokrasi Indonesia (FMP2DI) menggelar aksi damai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua. Mereka mempertanyakan status bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak di Papua yang terlibat korupsi atau mantan Narapidana.

Koordinator lapangan Puluhan mahasiswa, Hugo Karubaba menyebutkan, mereka meminta kepada KPU Papua untuk segera lakukan kordinasi dengan lembaga penegak hukum, terkait kasus-kasus hukum yang sedang dijalani para bakal calon Bupati pada 11 Kabupaten di Papua.

Kedua, mereka meminta KPU Papua segera terbitkan nama-nama bakal calon Bupati yang terindikasi maupun terlibat dalam kasus hukum, dan yang terakhir segera terbitkan rekomendasi pencekalan atau pembatalan kepada bakal calon Bupati yang bermasalah melalui KPU Pusat, KPU Papua dan KPU Kabupaten, agar para bakal calon tersebut tidak dapat masuk dalam bursa pencalonan kandidat Bupati di Papua untuk 11 kabupaten yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Sementara itu, Koordinator Ikatan Intelektual Masyarakat Boven Digoel, Kris menginginkan Papua bebas dari korupsi, apabila ada bakal calon yang sedang dalam proses hukum kasus korupsi atau yang telah menjalankan hukuman dari kasus tersebut, agar tidak dimasukkan dalam bursa pencalonan Bupati.

“Kami inginkan, pemimpin yang ada Papua, merakyat, mensejahterakan masyarakatnya, kami tidak inginkan pemimpin Papua mementingkan hak pribadi dengan mengorbankan rakyatnya,” kata Kris dihadapan puluhan aparat keamanan dan para staf-staf KPU Papua, Senin (3/8).

Dirinya meminta kepada KPU Papua, jikalau ada calon Bupati yang terindikasi kasus korupsi, harus di gugurkan dan yang sedang diproses hukum, harus digugurkan juga sebagai calon kandidat Pilkada.

“Karena Republik ini negara Hukum, dari 29 Kabupaten Kota di Tanah Papua ini, tidak ada itu tentang kesejahteraan, mulai dari pegunungan, pesisir, lembah, setiap pemimpin naik jadi pejabat daerah, tidak pernah mementingkan rakyat, tetapi memikirkan dirinya sendiri dan golongan,” ucapnya dengan lantang.

Ketua KPU Papua, Adam Arisoi saat menerima aspirasi puluhan mahasiswa mengatakan pada prinsipnya KPU adalah penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.

“Aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa kepada kami, itu adalah bagian yang telah tercantum di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang nomor 8 tahun 2015,” kata Adam.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Papua divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Musa Sombuk mengatakan sepanjang aturan melarang koruptor masuk, pihaknya sudah pasti menghentikan koruptor tersebut. Tetapi, lanjut Adam, kalau aturan tidak melarang para terpidana ataupun yang sedang proses untuk ikut Pilkada, maka pihak KPU Papua tidak bisa melarang mereka.

“Sekarang siapa yang harus hukum koruptor, rakyat!!! Jangan pilih untuk orang yang sudah lakukan itu. Beri tahu ke rakyat sampai ke kampung-kampung, bilang jangan pilih manusia ini, bilang dia pencuri. Nah, kalau dia koruptor atau mantan Narapidana yang sudah keluar dari penjara, dia harus membuat pernyataan ke publik bahwa dia adalah mantan terpidana korupsi dengan ancaman hukuman sekian tahun,” tegas Sombuk.

Seorang bakal calon yang sedang proses persidangan kasus korupsi atau juga mantan terpidana korupsi, lanjutnya, wajib memberikan pengumuman kepada khalayak publik tentang status hukumnya.

“Ini tolong di kawal, apakah yang bersangkutan pernah buat pernyataan terbuka atau tidak. Kalau bakal calon Pilkada itu baru bebas dari penjara dia harus nyatakan terbuka kepada publik bahwa saya ini koruptor dan saya mau maju lagi, kamu mau pilih saya atau tidak? Ini penting teman-teman harus kawal bagian ini,” ujarnya.

Dari data yang telah di himpun media ini, sejumlah pejabat di beberapa kabupaten yang kini tengah hadapi persoalan hukum terkait kasus korupsi telah mendaftarkan diri untuk maju jadi bakal calon Bupati. Salah satu contohnya terdapat peserta Pilkada Kabupaten Boven Diigoel dan Waropen, dimana oknum tersebut maju sebagai bakal calon Bupati setempat. [Cendananews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah