-->

Pemprov dan KPU Papua Sepakat Wujudkan Pilkada Serentak Sukses

KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melakukan pertemuan dengan KPU Provinsi dan KPUD Kabupaten membahas Pilkada serentak pada bulan Desember 2015 mendatang.

Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen,SIP kepada wartawan di Senin (3/8) kemarin mengaku, walaupun dalam pertemuan tersebut ada beberapa kabupaten yang tidak hadir.

Namun pada intinya dalam pertemuan tersebut, kami melakukan evaluasi semua tahapan yang sudah dilaksanakan disertai dengan alokasi anggaran yang telah terakomodir.

Walaupun belum lengkap, ujar Sekda nota kesepahaman antara pemerintah bersama KPUD kabupaten telah dilakukan MoU serta dengan Panswas dan TNI/Polri.

“Kami harapkan 11 kabupaten ini dapat melakukan Pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.

Untuk mewujudkan Pilkada serentak agar berjalan sukses dan baik di Papua, Hery Dosianen mengaku, pemerintah provinsi akan terus melakukan pengawasan atau memantau proses pelaksanaan Pilkada di Papua.

“Memang ada alokasi biaya untuk alat peraga untuk 11 kabupaten yang sampai saat ini belum terakomodir, sebab sesuai aturan baru yang dikeluarkan dari KPU Pusat bahwa ada alat peraga harus dibiayai,” tandasnya.

Untuk pengadaan alat peraga ini, aku Hery Dosinaen, pemprov Papua dalam pertemuan dengan KPU Kabupaten telah sepakat untuk menginstruksikan melakukan perubahan anggaran dalam pengadaan alat peraga.

“Sudah ada kabupaten yang telah melakukan pengadaan peraga alat baru tersebut, namun penganggaran tidak terlalu signitifikan,” tegasnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 11 kabupaten di Papua, Hery Dosinaen optimis pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan baik.

“Kita optimis untuk pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan baik,” ucapnya.

Disinggung soal adanya PNS yang mencalonkan diri sebagai calon bupati, Hery Dosinaen mengaku, PNS yang sudah mendaftar dan sudah ditetapka sebagai calon tetap Balon Bupati, diberhentikan sebagai PNS.

“Bagi yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap bupati maupun DPRD, DPD, DPR RI dan DPRP diberhentukan, bukan mengundurkan diri dari statsunya sebagai PNS,” paparnya.  [PasiifkPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah