-->

2 WNI Ditahan Orang Dikenal di Skowtiau

VANIMO (SANDAUN) -  Konsulat RI di Vanimo, Ibukota Provinsi Sandaun, Papua Nugini (PNG) menyebut dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skouwtiau, PNG, sejak Rabu (9/9).

Konsulat RI di Vanimo kemudian menerbitkan siaran pers yang juga diterima Antara, di Jayapura, Provinsi Papua, yang menyatakan bahwa aksi penyanderaan itu juga dibenarkan tentara PNG atau DF-PNG.

"Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini masih terus dilakukan upaya pembebasan terhadap kedua WNI yang berprofesi sebagai tukang potong kayu," kata Konsulat RI di Vanimo Elmar Lubis.

Aksi penyanderaan kedua WNI itu terjadi sesaat setelah insiden penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Provinsi Papua.

Kini, Kuba tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Kota Jayapura.

Upaya yang dilakukan Konsul RI di Vanimo yakni meminta agar Tentara PNG memprioritaskan keselamatan kedua WNI tersebut.

Dua WNI yang ditahan OTK di PNG itu yakni Sudirman (28) dan Badar (30). [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah