-->

Dokumen Perencanaan Kampung di Distrik Mimika Timur Hampir Rampung

MAPURUJAYA (MIMIKA) – Kepala Distrik Mimika Timur, Michael Rooney Gomar, menyatakan distriknya dipastikan siap menerima anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebab dokumen perencanaan yang dibuat oleh kampung-kampung di wilayahnya hampir rampung.

“Alokasi Dana Desa yang diberikan dari pemerintah pusat dan kabupaten sudah dipersiapkan, dan tinggal perampungan dokumen perencanaan saja,” ujarnya kepada Salam Papua pada Sabtu (29/8) lalu

Dikatakan masih ada beberapa kampung yang belum menuntaskan pembuatan Rancangan Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Kampung, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kampung, Rancangan Kerja Pembangunan (RKP) Kampung dan juga Peraturan Kampung (Perkam) harus diselesaikan.

“Ada dua sampai tiga kampung yang belum difinalisasi, harapan kami seluruh perencanaan dokumen perencanaan kampung harus di selesaikan. Kita usahakan pada awal bulan September ini seluruh dokumen perencanaan kampung bisa diselesaikan,” paparnya.

Kendala yang dialami kampung-kampung yang belum menyelesaikan dokumen perencanaan kampung saat ini, menurut Gomar terutama terkait masalah SDM dari aparatur kampung yang ada.

“Kualitas sumber daya manusia dari aparat kampung ini yang masih perlu peningkatan, sebab banyak aparatur kampung yang masih belum memahami tujuan pembuatan dokumen perencanaan kampung yang merupakan visi-misi pembangunan kampung pada lima-enam tahun kedepan,” ujar dia.

Dikatakan pihaknya secara maksimal membantu para aparat kampung terutama para kepala-kepala kampung yang masih membutuhkan pendampingan dalam pembuatan dan penyusunan dokumen-dokumen pembangunan ini, termasuk juga sosialisasi dan pelatihan.

“Pembuatan dokumen ini sangat membutuhkan pemikiran, analisa, masukan dari masyarakat dan impian kedepannya. Apakah kampung ini mau dibawa kemana, hal ini yang masih menjadi kendala sehingga butuh waktu dan kami dari distrik menfasilitasi, memberikan pandangan dan mendampingi penyusunan dokumen perencanaan kampung,” jelasnya.

Dikatakan DD dan ADD di Distrik Mimika Timur dengan nilai sebesar Rp 2.532.263.000,- untuk tahun anggaran tahun 2015 ini sudah disiapkan oleh negara dan tinggal menunggu penyelesaian dokumen-dokumen yang dibuat para aparat kampung ini.

Jumlah dana itu dibagi dengan rincian, Kampung Kaugapu sebesar Rp 569.050.000,- ; Kampung Poumako sebesar Rp 611.506.000,- ; Kampung Tipuka sebesar Rp 434.640.000,- ; Kampung Mware sebesar Rp 456.377.000,- ; Kampung Hiripau sebesar Rp 454.489.000,- .

Ia menyatakan total keseluruhan DD dan ADD ini, akan diberikan kepada masing-masing kampung yang ada melalui transfer rekening kas yang terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Pemda Mimika melalui Bagian Pemerintahan Kampung.

“Sedangkan tahapan prosedur pencairan dua dana ini dilakukan setelah dokumen-dokumen ini disiapkan dan dilaporkan kepada Bupati Mimika, melalui Bagian Pemerintahan Kampung dengan beberapa tahapan-tahapan dan berkas-berkas yang harus dilengkapi, yang salah satunya adalah rekomendasi dari kepala distrik. Setelah mendapat rekomendasi, bidang pemerintahan kampung akan melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan untuk pencairan dana dan pembayaran dari Bank Papua ke rekening masing-masing bendahara kampung,” tukasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah