-->

DPRP Desak Pemprov Papua Bicarakan Penjualan Saham PTFI

KOTA JAYAPIRA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk segera membuka ruang negosiasi dengan PT. Freeport Indonesia untuk membicarakan penjualan sebagian saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Anggota DPR Papua, Yan P. Mandenas mengatakan, sudah sejak lama Pemprov Papua berniat membeli saham Freeport, hanya saja dengan jumlah anggaran yang tidak memadai maka niat tersebut hingga kini belum terlaksana.

"Pemerintah daerah dari zaman mantan Gubernur Barnabas Suebu sudah ingin membeli saham Freeport, bahkan lebih dari 10 persen. Waktu itu Barnabas Suebu ingin menggandeng investor asal China, tapi sampai sekarang belum terealisasi," terangnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (7/10).

Dijelaskan Yan, kalau Pemerintah mau join untuk pembelian sebagian saham Freeport, ini bisa dalam aspek lain, bukan berarti aspek keuangan saja, dimana akan dibuat perjanjian dengan PT. Freeport Indonesia sehingga pajak yang disetor buat Papua beberapa tahun ke depan tidak diambil tapi bagi hasil terus diterima.

"Saya pikir kondisi keuangan kita di daerah ini belum stabil, dalam artian masih banyak kebutuhan pembangunan yang memang membutuhkan penyerapan anggaran besar dari APBD. Jadi sampai saat ini tidak mungkin bisa." jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yan, pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov dapat melibatkan para pemegang hak ulayat yang lahannya digunakan Freeport untuk areal pertambangan.

"Investasi lain yang bisa kita tawarkan ke Freeport, misalnya, kita membangun komunikasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat untuk masyarakat itu bisa terlibat dalam pembelian saham Freeport, melalui kompensasi-kompensasi terhadap masyarakat pemilik hak ulayat dan sebaginya, itu bisa. Jadi sepanjang perusahaan itu berinvestasi kita bisa mendapat hasilnya," ujar politisi Hanura Papua itu.

Selain itu, Pemprov juga harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk membuka ruang pembicaraan dengan Freeport.

"Negosiasi kita harus bisa melibatkan banyak pihak, termasuk persetujuan dari pemerintah pusat untuk bagaimana memberikan legitimasi kepada Pemprov untuk membeli saham Freeport dengan solusi-solusi yang ditawarkan," tandasnya.

Yan juga menambahkan, kini tinggal bagaimana sikap dari Gubernur Papua berinisiatif mengejar pembelian saham Freeport atau melepas semua kepada investor pusat atau BUMN.

"Saya pikir BUMN bisa saja membeli saham Freeport, tetapi pasti kita tidak mendapat apa-apa," ujarnya.

Ditambahkannya, semenjak PT. Freeport beroperasi di Tembagapura hingga kini, masih banyak hutang Freeport kepada Pemerintah dan rakyat Papua yang harus diselesaikan, dan ini bisa dijadikan sebagai salah satu alat negosiasi pembelian saham yang jauh lebih bermanfaat untuk kepentingan daerah dibandingkan dengan perolehan pajak yang selama ini diterima.

"Saham ini bisa menjanjikan potensi pendapatan daerah dalam jangka panjang dan bisa menjamin juga investasi Freeport pasca beroperasi dan pasca tidak beroperasi nanti, benar-benar ada dampak besar untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan penerimaan daerah," bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Tim Pengelolaan Sumber Daya Alam Papua menyatakan masih mengkaji skema pelepasan saham 10,64 persen PT. Freeport Indonesia. Namun opsi yang muncul adalah kombinasi pengambilan saham oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan juga swasta nasional.

"Kita masih mengkaji dulu. Karena butuh dana besar, mungkin ada kombinasi, yang penting kita naikkan kepemilikkan dalam negeri," kata Sekretaris Tim Pengelolaan SDA Papua Rizky Ferianto.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 77/2014 terkait perubahan ketiga Pemerintah 23/2010 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, anak perusahaan Freeport McMoran Cooper and Gold Inc ini harus melepas sahamnya hingga 20 persen ke peserta Indonesia.

"Saat ini porsi kepemilikan sahan Freeport oleh peserta Indonesia adalah saham Pemerintah Pusat 9,36 persen," ungkapnya.

Dengan mengacu PP tersebut, pada Oktober 2015 nanti, Freeport Mc Moran sudah harus melepaskan sisa 10,64 persen sahamnya ke peserta Indonesia. [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah