-->

5 Penjual Miras Abepura Ditangkap Polisi

KOTA JAYAPURA – Lima orang penjual minuman keras ditangkap anggot Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura kota dalam rasia dan penggerebekan penjualan miras ilegal di beberapa titik berbeda di Abepura yang di pimpin langsung Kapolsek Abepura, Kompol. Marthen Asmuruf, Minggu malam (15/11).

Rasia dan penggerebekan tersebut menurut Kompol M.Asmuruf dilakukan secara rutin, mengingat angka kriminalitas yang tinggi yang di picu akibat mengkonsumsi miras cukup tinggi di wilayah Abepura dan sekitarnya.

"Minggu dini hari, kami dari Polsek Abepura melakukan rasia dan menggerebek penjual-penjual miras yang menjual secara ilegal, mereka ini menjual dengan menggunakan mobil pick-up, yang diparkir di tempat yang mempermudah mereka untuk bisa menjual," kata Kapolsek Kompol. M Asmuruf kepada wartawan di Jayapura, Senin (16/11).

Untuk kronologis penangkapan para penjual ilegal itu, lanjut Asmuruf, awalnya menangkap sesorang pembeli yang kemudian pembeli tersebut menggiring tim anggota Resres Polsek Abepura ke tempat penjual miras ilegal tersebut dan polisi pun menyita minuman ilegal itu sebanyak 29 jenis.

Ditegaskannya, kelima orang pemilik minuman ilegal itu akan di proses sesuai hukum yang berlaku kerja tidak mempunyai ijin menjual minuman keras.

" Mereka tidak punya ijin menjual akan kami proses juga menjual diatas batas waktu yang ditentukan,pemerintah tetapkan hanya sampai jam 11,ternyata kami selidiki mereka menjual sampai jam satu," tegasnya.

Sementara itu, kabar akan dilaksanakannya rasia penjual miras ilegal ini diduga telah tersebar dikalangan para penjual tanpa ijin, namun M. Asmuruf menampik adanya anggota yang membeking para penjual mira silegal ini, bila ada dirinya mengaku akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.  [Wiyainews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah