-->

Tujuh Suku di Mimika Tuntut Reformasi di LPMAK

TIMIKA (MIMIKA) – Ratusan masyarakat tujuh suku yang terdiri dari dua suku besar Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan yakni Dani, Damal, Moni, Nduga dan Mee pada Senin (11/1), berunjuk rasa di Kantor Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menuntut adanya reformasi dalam tubuh LPMAK.

Sebelumnya, pada pukul 09.00 WIT massa mulai berkumpul di Samping Kompleks Multi Purpose Community Centre (MPCC) Jalan Baru, Kelurahan Kwamki Baru. Massa kemudian melakukan long march menuju Kantor LPMAK gedung 1 dan 2 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebun Sirih.

Sambil membawa papan bertuliskan tuntutan adanya perubahan dalam LPMAK, massa meneriakkan yel-yel yang mengecam sikap tertutup LPMAK. Sebab, lembaga yang mengurus Dana Kemitraan PT. Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pengembangan Masyarakat ini, dinilai tidak transparan terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.

Usai memasang spanduk yang menyatakan menyegel kantor tersebut, massa kemudian bergerak menuju kantor LPMAK gedung 3 dan 4. Tiba ditujuan, massa kemudian memenuhi halaman kantor sembari meneriakkan aspirasi mereka.

Orasi yang dibawakan silih berganti oleh para pengunjuk rasa pada dasarnya, menuntut agar Badan Pengurus (BP) dan Badan Musyawarah (BM) LPMAK dapat menemui massa dan membicarakan nasib lembaga yang disahkan secara resmi pada 2002 ini. Perwakilan massa juga meminta agar, LPMAK mempertanggung jawabkan penggunaan dana pasca berakhirnya masa pendanaan satu persen pada tahun 2006 hingga 2016 ini.

Menanggapi hal tersebut, BP dan BM LPMAK diantaranya, Ketua BP Andreas Anggaibak, Sekretaris Eksekutif (SE) Abraham Timang, mantan SE Emanuel Kemong,  Ketua BP Yohanes Deikme, Wakil BP Pdt. Daniel Kaigere dan Anggota BP, Pdt. Henok Bagau bersama dengan perwakilan dari Pemda Mimika dan PTFI menemui para pengunjuk rasa dan menyatakan membuka diri untuk membahas, merincikan dan menyelesaikan masalah internal lembaga masyarakat itu. Sehingga, masalah yang selama ini belum terselesaikan, dapat dibicarakan melalui forum terbuka.

Selanjutnya,  pada pukul  02.00 WIT perwakilan dari pengunjuk rasa bersama tokoh adat dari tujuh suku kekerabatan melakukan pertemuan dengan BP dan BM LPMAK guna membicarakan adanya penyelesaian masalah didalam internal LPMAK secara tuntas.

Usai pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam, perwakilan pengunjuk rasa mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan menyatakan bahwa, telah dibentuk tim reformasi LPMAK yang akan bekerja setelah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari BP dan BM LPMAK.
Inisiator aksi demo Febian Magal kepada wartawan mengatakan bahwa, hari ini Selasa (12/1), tim Reformasi LPMAK akan menerima Surat Keputusan (SK) untuk bekerja untuk melihat seluruh bagian didalam LPMAK. Mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), partisipasi masyarakat dan pihak terkait didalam LPMAK, kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

“Banyak hal yang harus dikerjakan oleh tim, sehingga untuk sementara fungsi Sekretaris Eksekutif (SE) kembali dijalankan oleh Emanuel Kemong, karena SE yang baru terpilih belum dilantik. Tim akan lebih dahulu bekerja dan melihat uneg-uneg yang ada di dalam lembaga, sehingga semuanya bisa diungkap, sehingga hal yang tidak bagus dapat ditinggalkan. Kemudian, barulah bisa ada sertijab SE dan jabatan lainnya,”ungkap Febian.

Lanjut Febian, SK tim reformasi yang disahkan oleh BP dan BM LPMAK terdiri dari, perwakilan Pemkab, PTFI, Lemasa, Lemasko dan lembaga gereja, yang semuanya telah disepakati bersama oleh masyarakat tujuh suku yang selama ini bersuara menuntut adanya perubahan di lembaga itu.

“Target kerja tim reformasi paling lama dua minggu sudah ada hasil. Karena itu spanduk tuntutan yang telah dipasang,  tidak boleh dibuka sebelum adanya SK untuk tim reformasi,” ujar Febian.

Dia menambahkan, yang paling di prioritaskan dalam tim reformasi adalah, mengevaluasi kinerja mulai dari BP, BM sampai bawahan. Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat tujuh suku dengan berdasarkan ADRT yang ada.

“Harapannya untuk tim kedepan bisa bekerja cepat dalam dua minggu sudah selesai, agar masyarakat tenang dan semua program berjalan lancar. Karena itu semua perwakilan dan semua pihak diharapkan sinergi dan serius melihat persoalan ini sehingga sama-sama membenahi lembaga ini agar kedepan lebih baik,” harap dia.

Sementara itu koordinator aksi demo, Nalio Jangkup menambahkan, aksi yang awalnya diprakarsai oleh warga tiga kampung, Aroanop, Waa dan Tsinga telah dilaksanakan selama tiga kali, mulai dari 29 November 2015 hingga 11 Januari 2016. Namun, unjuk rasa ini dinilai belum memenuhi keinginan masyarakat.

Dengan dibentuknya tim khusus ini, aspirasi masyarakat yang selama ini masih menunggu adanya hasil keputusan dari perubahan yang ada dapat semakin menguat dan dapat dituntaskan dengan cepat. Sebab, semuanya hanya bisa berharap agar bisa dipercepat sehingga bisa mendapatkan jawaban.

“Masyarakat akan melihat hasil kerja tim, jika tidak sesuai atau tidak seperti yang diinginkan maka masyarakat akan melakukan tuntutan demi kebaikan bersama. Tapi harapan kami tim yang telah dibentuk bisa membawa aspirasi masyarakat dan mereka bisa bekerja berdasarkan apsirasi itu agar pekerjaan cepat selesai dan bisa diterima oleh seluruh masyarakat tujuh suku,”ungkap Nalio.

Lanjut Nalio, tim reformasi yang dibentuk semoga betul-betul membawa aspirasi masyarakat, dan orang yang akan dipilih juga harus dilihat kinerjanya selama bekerja. Agar nantinya bekerja serius dibandingkan kepentingan lainnya. Ia juga menambahkan, aksi kali ini ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi. Sehingga, program-program kedepan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Lemasko Mendukung

Sementara itu, Bendahara Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), John Nakiaya menyatakan dukungan adanya reformasi di dalam tubuh LPMAK .

“Kami pada dasarnya mendukung terutama terkait reformasi di tubuh LPMAK. Perubahan ini akan dibentuk mempelajari kembali semua anggaran dasar dan sistim yang ada dalam lembaga. Yang baik akan kita pertahankan, yang tidak sesuai sejak pembuatan anggaran dasar pada tahun 1998, dan itu sudah kadaluarsa dan perlu untuk diperbaharui,” ujar dia.

Dikatakan, unjuk rasa ini memberikan hasil yang cukup ideal. Sebab, perubahan ini dinilai sebagai titik awal untuk menjadikan LPMAK sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat yang ideal dan sesuai dengan peruntukkannya.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman tiga desa sudah tepat. Sebab selain untuk kepentingan mereka, perubahan ini juga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Suku Amungme – Kamoro dan lima suku kekerabatan,” ujar dia.
Dikatakan, reformasi dalam tubuh LPMAK akan difokuskan pada pembaharuan fondasi lembaga yang sudah lama.

“Struktur saat ini dianggap kurang efektif dan tim ini akan membuat struktur baru. Supaya pengelolaan dana dapat diatur sendiri oleh masyarakat, sebab yang selama ini yang mengatur dana adalah PT. Freeport,” tutur dia.

Sebagai lembaga yang mengelola dana kemitraan dari PTFI, LPMAK sudah beberapa kali direvisi. Awalnya sekitar tahun 1996, lembaga ini dinamakan Pengembangan Wilayah Terpadu Timika (PWT2), lalu pada 1998 berubah menjadi Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (LPM-Irja) dan pada 2001 berubah lagi menjadi LPMAK.

Sesuai kesepakatan dengan pihak Freeport, masa waktu pendanaan satu persen berlaku 10 tahun sejak 1996-2006. Setelah periode itu, LPMAK hanya diberi perpanjangan waktu setiap lima tahun oleh PT Freeport untuk mengelola dana kemitraan yang dulunya disebut dana satu persen. Untuk periode terakhir, masa waktu pendanaan program LPMAK akan berakhir pada 2016. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah