-->

Bank Papua Stop Pelayanan Kredit Karyawan PT Freeport Indonesia

JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua menyetop sementara pelayanan kredit kepada karyawan PT Freeport Indonesia seiring dengan persoalan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu dengan pemerintah yang berdampak pada terhentinya operasi pertambangan Freeport di Tembagapura, Timika.

Pejabat Sementara Kepala Bank Papua Cabang Timika Joko Suparyono mengungkapkan, penghentian pelayanan kredit tersebut berlaku sejak 20 Februari 2017 dan bersifat sementara.

"Kebijakan itu tidak hanya berlaku kepada karyawan Freeport. Tetapi juga kepada karyawan perusahaan-perusahaan yang mengelola aset Freeport," ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (2/3).

ia merinci, perusahaan-perusahaan yang mengelola aset Freeport, di antaranya PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) yang mengelola kapal, bus karyawan, infrastruktur Freeport, serta PT SOS yang mengelola Rumah Sakit Tembagapura dan Klinik Kuala Kencana.

Lalu, PT Puncak Jaya Power (PJP) yang mengelola kelistrikan Freeport, Rimba Papua Hotel (RPH) dan PT Pangansari Utama (PSU) yang melayani jasa katering Freeport.

"Kami hentikan sambil menunggu perkembangan perusahaan ini. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah kerja Bank Papua di Timika. Jika kondisinya sudah normal, kami bisa melayani lagi. Tetapi, dengan melihat perkembangan situasi hingga sekarang, kelihatannya ini akan berlangsung lama," kata Joko.

Meski bisnis penyaluran kreditnya dihentikan sementara waktu, namun demikian pelayanan perbankan lainnya tetap berjalan pada kantor-kantor Bank Papua di area operasi Freeport, seperti di Tembagapura, Kuala Kencana, dan Portsite Amamapare.

Adapun, hingga saat ini, nasabah Bank Papua yang berstatus karyawan Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasinya berjumlah sekitar 3.000-an orang.

Bank Papua hanya melayani fasilitas kredit kepada karyawan permanen Freeport dan karyawan permanen perusahaan privatisasi Freeport, seperti KPI, PJP, Rimba Papua Hotel dan lainnya.

"Sejak awal kami membiayai karyawan permanen Freeport dan beberapa perusahaan privatisasi Freeport. Jika karyawan perusahaan-perusahaan yang masuk kontrak grup tidak kami biayai," tegas Joko.

Menurutnya, selama ini, ribuan karyawan permanen Freeport dan perusahaan privatisasi yang dalam kelompoknya mendapatkan fasilitas kredit konsumtif dari Bank Papua, yaitu mencakup kredit multiguna, kredit perumahan rakyat (KPR), termasuk kredit kendaraan bermotor.

Adapun, nilai kredit yang digelontorkan Bank Papua kepada karyawan permanen Freeport dan sejumlah perusahaan privatisasinya itu cukup fantastis. "Saya belum lihat datanya secara rinci, tetapi jumlahnya cukup signifikan sekitar Rp500 miliar," terang dia.

Sejauh ini, Bank Papua belum menerima laporan dari Freeport maupun perusahaan privatisasinya soal berapa banyak karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja/PHK atau dirumahkan yang memiliki kewajiban membayar angsuran kredit pada Bank Papua.

"Alhamdulilah, sampai saat ini kondisinya masih normal. Gaji bulan Februari masih dibayarkan normal. Tetapi kami belum tahu kondisi ke depannya seperti apa," tutur Joko.

Sedikit mengobati kekhawatiran, nasabah yang memperoleh pelayanan fasilitas kredit dari Bank Papua, pembayaran gajinya (pay roll) wajib melalui Bank Papua. Sehingga, Bank Papua dapat melakukan pemotongan otomatis angsuran kredit terkait.

Sekadar informasi, perseteruan Freeport dengan pemerintah terkait perubahan aturan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sejak 12 Januari 2017, PT Freeport tidak lagi mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengekspor 60 persen dari total produksi konsentratnya ke luar negeri.

Imbas dari itu, sejak 10 Februari 2017 PT Freeport menghentikan seluruh aktivitas produksi tambangnya, baik tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah (underground), pabrik pengolahan di Mil 74 sampai aktivitas pengapalan konsentrat di Pelabuhan Portsite Amamapare.

Kondisi itu juga berdampak langsung kepada karyawan Freeport dan perusahaan-perusahaan privatisasi serta kontraktornya. Hingga pekan ini, pihak Disnakertrans-Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika melaporkan sudah lebih dari 1.200 karyawan telah di-PHK dan dirumahkan. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah