-->

Ignasius Jonan Nilai Wajar PHK Ribuan Karyawan di Freeport dan Sub Kontraktor

 
JAKARTA - Sejak tidak dapat melakukan ekspor konsentrat, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah merumahkan karyawannya. Bahkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja. Diketahui, sebanyak 522 karyawan dari  12 ribu karyawan organik atau karyawan tetap bukan kontraktor telah dirumahkan, sementara 29 karyawan lainnya telah di PHK.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengungkapan, data itu didapatkannya dari laporan PT Freeport Indonesia. Namun, Jonan menilai PHK karyawan itu adalah hal yang biasa .

"Ini biasa, plus minus lah. Kalau kita lihat dari rincian itu, apakah ini suatu hal yang mengkhawatirkan?" kata Jonan dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, Kamis 30 Maret 2017.

Apalagi, Freeport juga menyatakan akan kembali mempekerjakan karyawan yang dirumahkan tersebut. Jonan menilai Freeport sudah menyerah jika melakukan PHK besar-besaran.

“Jadi dijual 100 persen ke pemerintah atau apa? Tapi, kalau saya lihat karena ini mengenai tambang bawah tanah, kita ahli memang enggak banyak punya, jadi mereka pindah ke Antam atau perusahaan pertambangan swasta lain. Lalu, cari orang dan mendidik lagi, kalau begitu saya kira akan mendistorsi kegiatan mereka sendiri," ujar dia.

Sementara itu berdasarkan data yang diterimanya, ada 19 ribu karyawan sub kontraktornya yang berasal dari perusahaan di luar Freeport. Jonan mengungkapkan berdasarkan laporan yang diberikan, terjadi PHK sebanyak 2.128 karyawan sub kontraktor. "Tapi ini pegawai perusahaan lain yang menyediakan jasa ke PTFI," tutur dia. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah