-->

Pistol Bripda Lukman Layan Dirampas Massa di Dekai

DEKAI (YAHUKIMO) - Sebuah senjata api jenis pistol milik anggota Polisi bernama Bripda Lukman Layan, dari Propam Polres Yahukimo, Provinsi Papua, dirampas sekelompok massa pada Rabu (29/4) pagi. Massa juga mengeroyok dia dan merampas handy talky yang dibawa Lukman.

Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Mustafa Kamal, mengungkapkan perampasan senjata api milik anggota Polri itu berawal dari kecelakaan lalu lintas.

"Anggota Polisi terlibat laka lantas dengan masyarakat dan ia kemudian dikeroyok, senjata api dan HTnya dirampas," kata Ahmad di Papua.

Lukman saat itu mengendarai sepeda motor dan terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Telkomsel, Kota Dekai, ibu kota Yahukimo.

"Tiba-tiba sekelompok masyarakat yang ada di TKP melakukan pengeroyokan terhadap Brigpol Lukman Rafael Layan dengan melempar batu, memukul dan menendang secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang, bengkak pada pipi kanan dan bagian dahi, luka hidung kiri bagian dalam, luka lecet bahu kiri dan luka memar bagian perut," kata Ahmad.

Melihat Lukman tak berdaya, para pelaku pengeroyokan malah merampas senjata apinya. "Pelaku merampas senjata api revolver dan HT yg dibawa korban," kata Ahmad.

Rincian barang yang dirampas para pelaku yaitu 1 (satu) buah senpi revolver merk Taurus dengan nomor seri XK 255684, satu buah HT merk Motorola ATS 2500 nomor seri 921 TPL 4111 = 0025.

"Pelaku sedang diburu," lanjut Ahmad. (viva)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah