-->

DPR Papua Barat Bobotkan Draft Raperdasus Orang Asli Papua

 
MANOKWARI -  Dalam rangka mempercepat perlindungan terhadap orang asli papua (OAP) maka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat terus melakukan pembobotan terhadap draf regulasi yang mengatur tentang kepentingan OAP itu.

Untuk itu, semua anggota DPR Papua Barat melakukan sosialisasi 3 draf rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) kepada masyarakat di 12 Kabupaten dan 1 kota se-Provinsi Papua Barat.

Kegiatan sosialisasi perundang-undangan ini dilaksanakan selama 5 hari, yang dimulai sejak Rabu (05/04) hingga senin (10/05).

Anggota DPR Papua Barat, Abraham Goram Gaman,S.Kom kepada wartawan di Manokwari, Kamis (06/04) mengatakan, 3 draf produk hukum khusus papua ini antara lain, pembahasan tapal batas wilayah adat.

Kemudian Raperda yang mengatur tentang “pengusaha asli papua” dan juga draf raperdasus yang mengatur tentang “Provinsi Konservasi”.

“Tiga produk hukum khusus ini akan disosialisasikan anggota DPR Papua Barat kepada Masyarakat, tetapi follow up lebih lanjut, tim pansus akan turun lagi ke Kabupaten/ Kota untuk melalukan pembobotan materi selama dua minggu depan untuk Raperdasus batas wilayah adat dan pengusaha asli papua” ujarnya.

Sementara Raperdasus Provinsi Konservasi, lembaga legislatif akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Bapeldalda Papua Barat untuk mendapat pembobotan dalam rangka memperkaya isi materinya.

Agar pada akhir masa sidang pertama tahun 2017 ini, 3 rancangan peraturan daerah khusus ini juga ditetapkan dalam sidang paripurna menjadi Perdasus, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan orang asli papua.(teropongnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah