-->

Polres Jayawijaya Gelar Razia, 4 orang, 2 Sajam dan 47 Unit Motor Diamankan

Polres Jayawijaya Gelar Razia, 4 orang, 2 Sajam dan 47 Unit Motor Diamankan

WAMENA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di Jayawijaya, Kepolisian Resor Jayawijaya melaksanakan razia di Jalan Sudirman dan Pasar Potikelek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Sabtu (16/01/2021) sore.

Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Ridwan, SH, MH dan Kabag Ops Kompol R. L. Tahapary tersebut menyasar terhadap kendaraan hasil curian, Miras dan senjata tajam.

Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 (dua) bilah Sajam, 4 (empat) orang masyarakat yang dipengaruhi Miras serta 47 (empat puluh tujuh) kendaraan bermotor tanpa kelengkapan yang mana satu diantaranya adalah motor hasil curian yang hilang pada tahun 2018 lalu.

“Razia ini mulai kita tingkatkan lagi untuk menekan angka kriminalitas di awal tahun 2021 ini, selain itu kami juga masih melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus Curanmor yang masih marak terjadi di Wamena serta masyarakat yang masih berkeliaran di dalam kota membawa alat tajam,” pungkas Kapolres. (Humaspolresjayawijaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah