-->

Polsek Jayapura Selatan Tangkap 2 Pelaku Penjual Miras Ilegal di Entrop

Polsek Jayapura Selatan Tangkap 2 Pelaku Penjual Miras Ilegal di Entrop

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Jayapura Selatan berhasil mengamankan dua pemuda penjual minuman keras secara ilegal di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis (8/4/2021) dini hari. 

Kedua pelaku penjual minuman keras ilegal yang diamankan yakni IZ (36) dan M (24) beserta barang bukti sebanyak 46 botol berbagai merek. 

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengatakan kedua pelaku ditangkap di seputaran Entrop ketika saat melakukan transaksi menjual minuman keras secara ilegal. 

"Dimana keduanya menyimpan barang bukti di sebuah gerobak jualan yang berada diareal los pasar entrop," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, IZ dan M beserta barang bukti saat ini berada di mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatan dan mereka saat ini dalam pemeriksaan unit reskrim. 

Ia pun menuturkan, penertiban penjual minuman keras secara ilegal yang sering dilakukan oknum masyarakat di seputaran entrop akan terus dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti laporan masyarakat. 

"Apalagi saat ini memasuki bulan Suci Ramadhan yang akan dilaksanakan oleh saudara kita umat muslim sehingga pihaknya akan intens melakukan kegiatan patroli guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah kota jayapura khsusnya di Distrik Jayapura Selatan,"ucapnya.

AKP Yosias Pugu menegaskan, dirinya bersama personil sudah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penjual minuman keras secara ilegal karena mereka ini beraktivitas dari malam hingga pagi hari yang dapat menimbulkan tindak kriminal.(Humaspolresjayapura)  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah