-->

Polisi Serahan Berkas Perkara Narkotika Tahap I ke Kejari Timika

Polisi Serahan Berkas Perkara Narkotika Tahap I ke Kejari Timika.lelemuku.com.jpg

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan peneyerahan berkas perkara Tahap I kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika pada Rabu (11/05/2022)

Penyerahan berkas dengan lakukan dengan tersangka berinisial B alias Egil dan tersangka berinisial SJ alias Jaya atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Masyur, SH mengatakan kegiatan penyerahan berkas tahap I ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.

“Berkas perkara tahap I telah di serahkan kepada kejaksaan, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucap kasat Narkoba. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah