Kemenkumham layani Pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan Pengusaha Muda Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kanwil Kemenkumham Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan pelayanan jemput bola dengan membuka layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Papua Youth Creative Hub Kota Jayapura. Hadir dalam Kegiatan pelayanan ini Kadiv YankumHAM Papua Muhamad Mufid didampingi Kasubid AHU Muhammad Ilham.
Kadiv YankumHAM mengatakan bahwa kegiatan pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemuda pemudi Papua khususnya yang berada di PYCH. Kegiatan jemput bola ini juga sebagai sarana pentingnya melakukan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual serta Perseroan Perorangan demi mencegah terjadinya pelanggaran baik personal maupun komunal yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Papua.
"Kegiatan jemput bola ini merupakan sarana pentingnya melakukan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual serta Perseroan Perorangan demi mencegah terjadinya pelanggaran baik personal maupun komunal yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Papua" Ujar Muhamad Mufid.
Pelayanan kali ini mendapatkan antusiasme dari masyarakat dan pemuda pemudi Papua yang ingin mendaftarkan baik itu Hak Cipta maupun Perseroan Perorangan.
Pada kegiatan ini terdapat 48 pemohon pendaftaran Perseroan Perorangan dan 10 diantaranya sudah selesai di proses kemudian permohonan Kekayaan Intelektual terdapat 9 orang baik itu yang konsultasi HKI maupun melakukan kelengkapan berkas permohonan.
Perlu di ketahui PYCH adalah sebuah wadah bagi pemuda pemudi papua yang ingin menyalurkan bakat dan kreatifitasnya. Pada awalnya komunitas ini bernama Papua Muda Inspirasi kemudian melalui Badan Intelijen Negara dibangunlah PYCH atau Papua Youth Creative Hub dan disahkan oleh Presiden Jokowi pada Bulan Maret Lalu. (Humas Kemenkumham Papua)