-->

PT Freeport Indonesia Serahkan Bandar Udara Mosez Kilangin ke Pemerintah Daerah

JAKARTA – PT. Freeport Indonesia (FI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Pemerintah Kabupaten Mimika Papua terkait pengembangan dan pembangunan serta penyerahan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dari PT. Freeport kepada Pemerintah.

Direktur Utama Freeport, Rozik B Soetjipto mengatakan bandara ini awalnya adalah milik Freeport, namun guna memenuhi kebutuhan masyarakat Timika, maka bandara ini diserahkan ke pemerintah daerah untuk dibuka umum.

“Bandara ini milik Freeport untuk fasilitas perusahaan, tapi secara bertahap berubah statusnya menjadi umum,” katanya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (05/09/2013) kemarin

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengungkapkan, bandara tersebut dibangun tahun 1970, awalnya dimiliki Freeport, namun diserahkan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan dengan segera.

“Perlu  benahi, karena aturan umum yang akan diberlakukan, Artinya fasilitasnya sudah harus sesuai dengan umum,” katanya.

Menurutnya, bandara tersebut baru bisa digunakan tahun 2014. Karena melihat fasilitas yang sudah lengkap, hanya terminal yang belum ada.

“Satu-dua tahun lagi sudah bisa digunakan sebagai fasilitas umum, tinggal terminalnya saja,” jelas dia. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah