-->

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mimika tahun 2015 akan Ditetapkan

TIMIKA (MIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2015 mendatang.

“Rencananya, Senin tanggal tujuh belas bulan ini baru mulai adakan rapat untuk membahas UMK. Saya sudah tanda tangan undangannya. Target kita itu untuk pembahasan UMK satu bulan ini harus selesai sebelum masuk tanggal 10 Desember,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika Dionisius Mameyau saat ditemui Salam Papua di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Jumat (14/11).

Dia menuturkan, pemerintah, pengusaha dan perwakilan dari pekerja di Timika diharapkan dapat berembuk bersama-sama untuk menetapkan UMK ini dengan perbedaan-perbedaan yang ada dan kepentingan yang ada, sehingga hasil yang nantinya diperoleh juga sesuai kesepakatan bersama.

“Karena pengalaman dari tahun lalu itu kita diskusi seperti yang mau dilakukan saat ini juga hampir 2 bulan tidak ada hasil finalnya, sehingga akhirnya pada saat itu kita tetapkan UMK ini dengan standar yang ditetapkan oleh provinsi. Untuk itu, kita tidak mau terjadi seperti itu lagi, kalau bisa dalam waktu yang singkat kita secara bersama nanti pada saat rapat sudah bisa secepatnya memperoleh hasil kesepakatan agar Kabupaten Mimika juga segera memiliki UMK baru,” kata Dionisius.

Ia menjelaskan, ada banyak pertimbangan untuk menentukan UMK ini, semua item akan dihitung berdasarkan tingkat kemahalan yang ada di kabupaten, dan nanti akan diupayakan juga agar hasilnya dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga para pekerja juga dapat memiliki penghidupan yang layak sesuai upah yang diterima.

“Yang jelas untuk jumlahnya saya belum bisa sampiakan karena kita harus berembuk dulu di dalam rapat nanti, namun biasanya UMK itu harus 5 persen lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP),” katanya.

Dionisius berharap, pembahasan nanti dapat berjalan dengan biak, dan menemukan kesepakatan yang dapat menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, pengusaha dan juga pekerja. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah