-->

Polres Mimika Baru Minta Keterangan Pelaku Pemerkosaan Bocah 4 Tahun

TIMIKA (MIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) sudah meminta keterangan dari MR (40) yang diduga pelaku pemerkosaan LM, bocah berusia 4 tahun yang terjadi di Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru pada Selasa (26/5).

“Kami telah meminta keterangan dari pelaku, nantinya kami akan meminta keterangan dari korban beserta orang tua,” kata Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra pada Rabu (27/5).

Ia untuk proses kasus hingga ke meja hijau, pihaknya terlebih dahulu harus meminta keterangan dari korban dan orang tua korban. Namun korban saat ini masih menjalani masa pemulihan di RSUD Mimika pasca dilakukan operasi oleh tim dokter.

Sementara itu, Sekretaris RSUD Mimika, Lucky Mahakena membenarkan adanya operasi pada LM yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pada Selasa (26/5) pukul 22.00 WIT.

Bocah tersebut, kata Lucky masih menjalani perawatan diruang bangsal anak. Sejauh ini pihak kepolisian belum meminta surat keterangan visum.

“Kepolisian belum meminta keterangan visum dari kami dan apabila pihak kepolisian meminta, kami akan berikan,” ujarnya pada Rabu (27/5). [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah