-->

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Tangkap Pengedar Ganja di Sentani

KOTA JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua bersama Polres Jayapura, Minggu sekitar pukul 15.30 WIT menangkap lima orang pengedar ganja, dua diantaranya warga negara Papua Nugini (PNG).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige mengatakan, penangkapan para pengedar ganja itu dilakukan di ruas jalan Sentani-Kemiri tepatnya di depan SD Abeale, Kabupaten Jayapura.

"Aksi penangkapan itu dipimpin oleh Iptu Katrine," ujarnya.

Lima orang yang ditangkap itu masing masing Billi (32), Hengki Suebu (28), Buce Wally (20). Ketiganya warga negara Indonesia.

Sedangkan dua pengedar lainnya yakni Dikson Geak (13), dan Jefri Angki alias Abdul Rahmaan (41) berkebangsaan PNG.

Dalam aksi penangkapan itu, disita 80 bungkus ganja kering yang dikemas dalam plastik berukuran 10 X 20 sentimeter.

Ketika ditanya apakah ganja-ganja tersebut berasal dari PNG, Kabid Humas Polda Papua mengaku, belum dapat memastikan asal barang tersebut.

"Kami masih menunggu laporan lanjutan dari Polres Jayapura," ujar Kombes Patrige. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah