-->

Bawa 2 KG Ganja Kering, Dua Warga PNG Ditangkap

KOTA JAYAPURA - Dua warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap di perbatasan Indonesia-PNG karena kedapatan membawa 2 kilogram ganja kering. Mereka ditangkap saat melintas di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Sabtu 22 Agustus 2015.

Kedua pembawa ganja itu yakni, Ronald Koware (18) dan Joe Wanefo (17). Ganja yang mereka bawa terbungkus kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.

“Kedua warga PNG itu masih ditahan di Polres Keerom untuk diperiksa,” ujarnya Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Senin (24/8/2015).

Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan laporan Kepala kampung Skofro, Soleman Krom. Ia mencurigai barang bawaan warga asing yang masuk ke kampungnya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah