-->

Insentif Tokoh Agama di Kabupaten Mimika akan Dievaluasi

TIMIKA (MIMIKA) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Utler Andreas SE menyatakan pemberian insentif kepada 482 tokoh agama, dengan minimal Rp 1 juta per bulannya ini akan dievaluasi.

“Pembayaran insentif kepada tokoh agama oleh Dinas Sosial akan kami lihat kembali,” ujarnya kepada Salam Papua, Rabu (2/9).

Dikatakan program pemberian insentif yang diinstruksikan oleh Bupati Eltinus Omaleng ini dinilai akan dipantau kembali, sehingga tujuan utama yakni meningkatkan pelayanan keagamaan para hamba Tuhan pada agama Budha, Islam, Hindu dan Kristen di kabupaten ini dapat berjalan baik.

“Jumlah para tokoh agama ini tidak akan bertambah lagi, tetapi kami akan review kembali apakah yang menerima ini sudah tepat atau tidak. Sebab ada laporan bahwa tokoh agama tersebut ada yang tidak melalui sistem kependetaan,” ujarnya.

Menurut dia, peninjauan kembali para tokoh agama ini merupakan tindak lanjut pihaknya atas pemberian insentif pada semester pertama yang terkesan asal membagi. Kesan ini menurutnya paling banyak terjadi pada para tokoh agama Kristen. Menurut dia beberapa nama hamba Tuhan dinilai belum memiliki kualifikasi sebagai tokoh agama namun dimasukkan dalam daftar penerima insentif.

“Karena kami lihat, hal ini sudah tidak sehat. Ada denominasi gereja yang monopoli, artinya pada daftar pendeta mereka terlalu banyak dan hal ini harus dilihat kembali, sehingga syarat untuk diberikan insentif menjadi seimbang,” terang dia.

Beberapa metode untuk meninjau kembali para penerima insentif adalah dengan meminta rekomendasi dari klasis, majelis wilayah atau pengurus regional denominasi gereja tersebut. Selain itu memeriksa pengangkatan pendeta tersebut dengan melihat surat keputusan terkait pendeta tersebut serta melihat kualifikasi pendidikannya dengan memberikan prioritas kepada mereka yang merupakan lulusan sekolah kependetaan yang diakui negara.

Dikatakan Adrianus, insentif para tokoh agama yang diberi per-semester ini akan di data kembali pada bulan Desember 2015 nanti, setelah pemberian tahun ini selesai.

“Tahun ini terkesan asal diberikan. Namun sudah terlanjur, sehingga mereka yang menerimanya, bersyukurlah dan berterima-kasilah kepada pemerintah. Sebab tahun berikutnya kami akan validasi data dengan ketentuan-ketentuan seperti itu, sehingga mereka yang saat ini menerima, bisa saja tidak menerima insentif untuk tahun berikutnya,” harapnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah